JAMBI – Setelah keluarnya Perppu Pilkada serentak dilaksanakan mulai 2015 ini, muncul lagi wacana dari Kemendagri Pilkada diundur 2016. Para Wakil rakyat Jambi di Senayan seperti lebih mendukung pelaksanaan Pilkada 2015 yang di dalamnya juga Pilgub Jambi.
Hal ini seperti diutarakan oleh Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Zulfikar Ahmad (ZA). “Kata Pak Jusuf Kalla itu, lebih cepat lebih baik. Yang jelas kita Fraksi Demokrat sebagai penyeimbang menunggu arahan SBY, semuanya sudah jelas dalam Perppu, tinggal KPU lagi,” tegasnya.
Anggota DPR RI dari PAN, H Bakri mengatakan, 2015 pembahasan Perppu sudah harus rampung. Selain itu juga, pendapat fraksi PAN di DPR RI yang bersumber dari hasil survey, rakyat masih menginginkan Pilkada dilaksanakan secara langsung.
“Untuk itu kami tetap usung Pilkada langsung. Kan kita dipilih secara langsung oleh rakyat. Tidak mungkin kita bertentangan dengan kehendak rakyat,” sebutnya.
Soal waktunya, ia juga lebih condong pelaksanaannya di tahun 2015 ini. “Lebih cepat lebih baik, kalau bisa 2015 ya 2015, tinggal menyesuaikan saja nanti. DPR RI akan berbicara dengan KPU sebagai penyelenggara. Kita tidak bisa memutuskan tanpa mengajak KPU, makanya habis masa reses ini kita akan undang KPU,” katanya.
Sutan Adil Hendra, Anggota DPR RI Dapil Jambi dari Partai Gerindra mengatakan, pembahasan terhadap Perppu ini akan menjadi prioritas di awal tahun 2015 ini.
Terkait wacana apakah Pilkada akan tetap dilaksanakan di tahun 2015 atau diundur 2016, saat ini pihaknya belum bisa berbicara banyak karena tentu ada UU yang mengatur. “Namun permasalahan ini akan segera terjawab paling lama bulan Februari,” tegasnya.
Diinternal partai, Sutan mengakui usai reses ini para anggota dewan dari Gerindra akan melakukan rapat internal untuk memberikan input kepada ketua umum sekaligus Dewan Pembina yaitu Prabowo Subianto terkait Perppu. “Nanti dari situ baru bisa kita ketahui apa keputusannya,” jelasnya.
Elviana, Anggota DPR RI dari PPP mengatakan, hingga kini pihaknya masih mengevaluasi kesiapan KPU selaku penyelenggara didalam Pilkada serentak sesuai dengan Perppu.
“Kita cendrung pemilihannya lebih ke e-voting, namun jika KPU tidak siap itu sebaiknya memang dilaksanakan di 2016,” katanya.
Tapi, jika Pilkada akan diundur di 2016, ia menilai itu akan merugikan calon incumbent yakni Hasan Basri Agus (HBA). “Beliau bakal resain beberapa bulan, tentu itu akan bahaya bagi HBA sementara untuk saat ini bisa diakui prestasinya cukup baik. Kami lebih kepada kesiapan KPU, kalau KPU siap sebaiknya dilaksanakan di 2015. Lebih cepat lebih baik terutama Jambi,” tandasnya.
(cas)