Diduga Dua PSK Tewas di Pucuk

Selasa 20-01-2015,00:00 WIB

JAMBI - Peraturan Daerah (Perda) penutupan Lokalisasi Payo Sigadung yang dideklarasikan 2014 lalu, dikangkangi. Pasalnya, pasca penutupan masih ada aktivitas seperti pesta Minuman Keras (Miras) dan hiburan lainnya.

Menurut informasi, Minggu (18/1) pukul 23.00 WIB, dua orang Pekerja Seks Komersial (PSK) tewas setelah menggelar pesta Minuman Keras (Miras) di eks lokalisasi tersebut. Korban meninggal dunia tersebut adalah Eva Fitria (23) dan Erni alias Eeng (33). Pesta itu berlangsung di Cafe Pesona, RT 05, Gang 10, Nomor 87, Kelurahan Rawasari.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, membenarkan kejadian tersebut. Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah korban yang tinggal di Cafe Pesona tersebut apakah merupakan PSK atau tidak.

\"Iya memang benar ada dua perempuan yang meninggal, tapi saya belum tau pasti apakah orang itu PSK atau bukan,\" ujar Kombes Pol Kristono, saat dikonfirmasi harian ini, kemarin (19/1).

Lebih lanjut Kapolresta menerangkan, kejadian bermula pada Jumat (16/1) pukul 15.00 WIB, saat dua korban menemani tamu yang bernama Edi serta teman lainnya, untuk melakukan pesta Miras, jenis Bir Hitam, Bir Putih, Vodka dan dicampur  M150, hingga pukul 17.00 WIB.

Keesokan harinya, kata dia, tepatnya Sabtu (17/1)  Erni als Eeng mengeluh sakit pada bagian dada yang kemudian dibawa ke RSUD Raden Mattaher. Sedangkan korban Eva Fitria jatuh pingsan di depan kamarnya dan selanjutnya juga dibawa ke RSUD.

Namun, nyawa kedua korban ini tidak bisa ditolong dan akhirnya meregang nyawa di RSUD Raden Mattaher Jambi. \"Pukul 18.30 WIB Korban bernama Eva Fitria meninggal dunia dan korban Erni alias Eeng meninggal dunia pada Minggu (18/1) pukul 00.30 WIB,\" terang Kapolresta.

Berdasarkan informasi, lanjutnya, sekitar pukul 04.00 WIB, Taufik selaku pemilik Cafe Pesona membawa kedua korban ke Lampung dengan alasan keluarga kedua korban berada disana.

Sehubungan dengan hal tersebut, Personel Polsek Kotabaru langsung melakukan penyelidikan di Cafe Pesona yang merupakan tempat kedua korban melakukan pesta miras. Dari dalam cafe, berhasil diamankan puluhan botol Miras berbagai merk. Diantaranya, 30 botol kosong Vodka, 15 botol kosong Angker, 3 botol minuman bir putih Angker, 2 botol minuman bir hitam merk Guinness dan 20 botol M150.

Selain itu, dua orang saksi yang tinggal di cafe tersebut juga dimintai keterangannya. Yakni M Teguh (55) sebagai buruh dan Siti Hodijah (52) selaku wiraswata. \"Semua barang bukti sudah diamankan. Kita akan melakukan penyelidikan dan akan mengusut tuntas atas kejadian ini. Kita juga akan mencari keberadaan Taufik dan konsumen Edi,\" tegasnya.

Atas kejadian ini, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi minuman keras. \"Kepada penjual minuman keras terlebih dahulu kita akan melakukan sosialisasi. Jika tetap tidak diindahkan akan kita ambil tindakan tegas,\" pungkasnya.

(pds)

 

Tags :
Kategori :

Terkait