Dana Putaran Kedua Ngambang

Selasa 20-01-2015,00:00 WIB

KPU-Pemprov Bahas Dana Pilgub

JAMBI – KPU Provinsi Jambi terus melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pilgub Jambi nanti. Soal anggaran, untuk putaran pertama sepertinya tidak ada masalah, namun untuk putaran kedua belum ada kejelasan.

                Pasalnya, putaran kedua diperkirakan dilaksanakan pada tahun 2016. Jika sesuai dengan Perppu Pilkada Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota, Anggaran Pilkada 2016 ditanggung oleh APBN.

“Sekarangkan semuanya belum jelas. Perppu kata MK juga masih ada kelemahan. Jangan sampai bertentangan,” ujar Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) kemarin.

Meski demikian, HBA menyebutkan, pihaknya siap membantu KPU untuk menyukseskan Pilkada “Kita sudah diberikan aba-aba untuk mencairkan dana hibah (untuk putaran pertama, red), kita siap,” sebutnya.

Karena adanya perubahan jadwal dan tahapan, tentu penyelenggara diminta untuk mengajukan proposal kembali. Ini untuk menyesuaikan dengan kebutuhan anggaran.

“Kita minta ajukan proposal, karena sudah berubah jadwalnya. Dulu seharusnya April, sekarang kalau dilaksanakan sudah masa  kampanye,” katanya.

Termasuk juga soal adanya permintaan tambahan anggaran baru sekitar Rp 5 hingga 6 Miliar. “ Ya itu ada. Tapi kita belum tahu, kalau itu bertambah, dananya dari mana. Apa nanti dari SKPD,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengatakan, pertemuan pihaknya dan gubernur kemarin untuk menyampaikan perkembangan terbaru soal tahapan Pilkada. “Kita berkoordinasi terkait anggaran Pilgub beserta revisinya,” katanya.

Dalam pertemuan ini, pihaknya juga menjelaskan sejumlah perubahan Perppu yang berpengaruh pada tahapan dan kegiatan di tahapan Pilgub. Termasuk juga soal kemungkinan ada pelaksanaan putaran kedua. Sementara anggaran yang diajukan sebelumnya baru anggaran pilgub putaran pertama saja. “Jadi masih tahap koordinasi,” ujarnya.

Anggota KPU Provinsi Jambi, Desy Ariyanto menambahkan, dalam pertemua itu selain soal anggaran, KPU juga menyampaikan kesiapan pelaksanaan Pilgub ketika Perppu disahkan. Karena itu, tentu KPU harus sudah menyiapkannya.

“Alhamdulillah direspon baik oleh gubernur Jambi. Pak gubernur menyampaikan bahwa Pemprov siap dan memang sudah menganggarkan dana untuk kebutuhan Pilkada,” tambahnya.

Terkait kebutuhan yang belum terakomodir, akan diajukan di APBD P. Setelah pertemuan ini, KPU Provinsi Jambi berencana melaksanakan sosialisasi rancangan 3 PKPU yang cukup urgen kepada parpol, penyelenggara pemilu di pengawas dan jajaran KPU kabupaten/kota dan media cetak serta elektronik.

“Ketiga PKPU tersebut terkait dengan tahapan Pilkada, pencalonan dan pemutakhiran data pemilih. Direncanakan juga akan sosialisasi dengan  forkompinda pada 26 Januari ini,” pungkasnya.

Ini bertujuan agar semua stakeholder yang ada di Provinsi Jambi siap untuk meyelenggarakan Pilkada.

Tags :
Kategori :

Terkait