Beras Oplosan Diduga Mengandung Klorin

Rabu 28-01-2015,00:00 WIB

“Tidak ada yang salah, izin lengkap. Ini beras yang boleh dikomersialkan. Saya sudah puluhan tahun usaha ini,” ujarnya.

Saat ditanya soal beras temuan yang disebut dewan tidak layak konsumsi karena hancur dan berkutu, Alex menegaskan bahwa semua beras yang ada di dalam gudangnya itu layak untuk dikonsumsi.

 “Memang  ada beberapa yang rusak, tapi di sinilah yang namanya usaha, tentunya sebagai manusia beras yang rusak tidak dijual. Makanya ada pekerja yang memilah beras sebelum dikemas ulang,’’ katanya.

Lebih lanjut Alex menjelaskan, terkait pengemasan ke karung ukuran 20 kg dan 10 kg dengan berbagai merek, lebih karena kemampuan masyarakat tidak sama. Ada masyarakat yang hanya mampu membeli 10 Kg dan 20 Kg, makanya dikemas dengan ukuran seperti itu. Tapi jika ada masyarakat yang membeli langsung 50 Kg juga dijual.  “Intinya kami hanya membantu bulog menjual beras ini. Merubah kemasan dan ukuran diperbolehkan, sesuai dengan izin,” tegasnya.

(Cok)

Tags :
Kategori :

Terkait