Kalau kemudian ada gelombang praperadilan yang ditujukan ke Bareskrim Polri, Budi mengaku bukan masalah. Praperadilan itu jalur hukum yang harus siap dihadapi oleh para penegak hukum, termasuk Polri. \"Bagus kalau begitu, itu namanya pembuktian secara hukum,\" tuturnya.
Termasuk jika pimpinan KPK mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangkanya. Seperti Bambang Widjojanto yang telah menjadi tersangka kasus keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). \"Kami tunggu jika memang akan mengajukan praperadilan. Kita buktikan penetapan tersangka dan penangkapannya sah atau tidak,\" ujarnya.
(gun/idr)