GUGATAN cerai Denada Tambunan dengan suaminya, Jerry Aurum memasuki babak baru. Sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan tersebut memasuki tahapan menghadirkan saksi. Denada menghadirkan ibunya, Emilia Contessa dan managernya sebagai saksi atas gugatan yang dilayangkan kepada suaminya.
”Hari ini (kemarin, Red) ada saksi dari pihak kami, salah satu manajernya dan keluarga yang mengetahui proses perceraian mereka,” ujar Ronny Sapulette, kuasa hukum Denada saat ditemui usai persidangan di PA Jakarta Selatan, Senin (5/10).
Didampingi Denada, dan ibunya, Ronny menegaskan bahwa sebelum gugatan cerai berlangsung, Denada dan Jerry memang telah sepakat mengakhiri rumah tangga dengan baik. Karenanya, upaya yang dilakukan pengadilan tidak akan mempengaruhi niatannya untuk membatalkan gugatan cerai. ”Sebenarnya bukan persoalan gagal, tapi kalau mereka sudah sepakat,” jelasnya.
Hanya saja, lantaran ini merupakan tahap yang harus dilewatinya. Penyanyi yang memiliki nama lengkap Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan ini pun berusaha untuk melewatinya dengan tenang. ”Saya hari ini (kemarin, Red) mungkin agak berat buat saya,” katanya.
Apalagi ia harus membuktikan dan meyakinkan pihak pengadilan untuk membenarkan bahwa rumah tangga yang dijalaninya selama tiga tahun tersebut tidak bisa dilanjutkan. ”Di dalam kita diminta untuk menyampaikan saksi-saksi dari saya. Apa yang membuat kami mau bercerai. Kayak lagi harus mengorek lagi luka yang coba ditutupi,” cerita Denada yang mengaku meneteskan aior mata di depan majelis hakim.
”Nggak tahu kenapa ya, semua orang yang mengalami yang saya alami juga mungkin merasakan ini. Prosesnya nggak gampang dan berat, nggak enak. Walau saya tahu ini keputusan yang saya ambil berat, tapi sudah tetap di hati saya. Dan tetap saja faktanya nggak mudah untuk masuk dan menceritakan lagi di dalam,” sambungnya.
Kendati demikian, Denada merasa lebih tenang. Apa yang diutarakan sejumlah saksi niscaya bisa mempercepat proses perceraian. ”Tapi saya senang, paling nggak sudah beres, kalau minggu depan hadir lagi bisa cepat selesai dan beres,” tandasnya.
Amelia Contessa menambahkan, tujuan dari mediasi adalah menyatukan kedua pihak yang sedang menjalankan proses perceraian. ”Mediasi itu kan wajib dilakukakan oleh pihak penggugat dan pihak tergugat. Tujuannya kan untuk menyetuhakan kedua pihak yang bermaslah tersebut,” tutur Emilia.
Namun jika anaknya sudah membulatkan keputusannya tersebut, ia tidak bisa berbuat banyak. ”Rujuk boleh kalau masih ada rasa,” saran Emilia.
(cr1/ash)