Kebanyakan Karena Bolos Kerja
JAKARTA - PNS jangan macam-macam bolos lagi. Sebab penegakan disiplin menjadi salah satu program prioritas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi. Sepanjang satu tahun masa jabatannya, sudah ada pemberhentian PNS sebanyak 146 orang.
Yuddy menuturkan pemberhentian ratusan PNS itu merupakan vonis atau putusan dari Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek). Sepanjang masa kepemimpinannya, Bapek telah mengeluarkan 245 buah keputusan. ‘‘Paling banyak memang berujung pemberhentian PNS,’‘ katanya di Jakarta kemarin.
Keputusan Bapek yang paling banyak memang pemberhentian PNS yakni mencapai 146 orang. Kemudian ada 80 putusan untuk penurunan pangkat tiga tahun. Lalu ada enam keputusan kenaikan pangkat setahun terakhir dan lima keputusan pembebasan PNS dari jabatan yang sedang diemban.
Menurut Yuddy sanksi disiplin ini paling banyak disebabkan karena PNS sering bolos. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah 53/2010 tentang Disiplin PNS disebutkan bahwa pemberhentian PNS merupakan sanksi berat. Sanksi berat ini diberikan diantaranya karena bolos atau tidak masuk tanpa alasan yang sah selama 46 hari lebih dari setahun.
‘‘Selain itu ada juga PNS yang dicopot dari jabawannya karena penyalahgunaan wewenang,’‘ kata menteri asal Bandung itu. Dia mengatakan pencopotan dari jabatan ini untuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak berimbas pada kerugian anggaran negara. Sedangkan jika ada kerugian negara, mengarah pada tindak pidana korupsi dan berujung pada pemecatan sebagai PNS.
Menteri asal Hanura itu mengatakan penegakan disiplin PNS merujuk pada semangat revolusi Presiden Joko Widodo. Yuddy mengatakan Kementerian PAN-RB saat ini tidak ragu-ragu lagi menindak PNS yang gemar melanggar disiplin. ‘‘Reformasi birokrasi itu rohnya adalah perubahan mental para aparatur negara,’‘ tuturnya.
Peneliti kebijakan publik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syafuan Rozi mengatakan, penegakan sanksi disiplin PNS yang sudah dilansir Yuddy itu bukan gertak sambal. Dia menuturkan pengawasan disiplin PNS saat ini memang lumayan ketat. Dia melihat di sejumlah kantor instansi, sudah banyak dipasang himbauan tidak bolos kerja.