Kasus Dugaan Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kerinci
KERINCI – Pasca mencuatnya kasus perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kerinci, Adi Purnomo, kuasa hukum korban, Pahrudin menunggu upaya damai. “Jika tidak ada hasil, kami akan laporkan masalah ini kepada polisi,” ujarnya.
Wakil Ketua PDIP Kabupaten Kerinci, Sugiono, mengatakan DPC PDIP Kerinci sudah menerima laporan dari keluarga Mawar, yang melaporkan tentang adanya dugaan perbuatan tindakan asusila yang dilakukan oleh Adi Purnomo. Setelah menerima laporan ini, pihaknya akan melakukan pengecekan, serta penelusuran untuk mencari benar tidaknya informasi itu. “Kita sudah meminta konfirmasi dari korban,” ungkap Sugiono.
Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD Kerinci Adi Purnomo dituding melakukan perbuatan Asusila terhadap isteri orang. Terkait hal ini Adi Purnomo membantahnya dalam jumpa pers Kamis (22/10) kemarin. Dia heran, jika perbuatan pertama disebut pemerkosaan, kenapa kejadiannya bisa terjadi yang kedua kalinya. \"Katanya pertama dipaksa didalam mobil, kok bisa terjadi yang kedua kalinya,\" ucapnya.
Disebutkannya, dilokasi motor cross situasinya ramai, tidak mungkin dia melakukan perbuatan tersebut. \"Kalau memperkosa pasti teriak, saya bisa digebukin ribuan orang,\" katanya.
Ditegaskannya, jika ada laporan korban ke pihak Kepolisian dirinya siap menghadapinya.\"Saya tidak akan lari, tidak menghindar,\" ujarnya.
Jika dirinya terbukti melakukan tindakan susila dirinya siap mundur dari kursi DPRD. \"Kalau terbukti, Partai langsung pecat saya,\" ucapnya.
Namun, jika tidak kejelasan dari permasalahan ini, dirinya akan balik melaporkan pencemaran nama baik ke pihak Kepolisian. \"Saya akan laporkan pencemaran nama baik kalau tidak terbukti,\" pungkasnya
. (dik)