Satu Dewan Empat Proyek

Senin 26-10-2015,00:00 WIB

Diduga, Anggota Dewan Dapat Paket

 

KERINCI- Diduga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci mendapatkan paket proyek. Dugaan itu muncul setelah data jumlah paket proyek per anggota DPRD beredar dikalangan tertentu.

Data yang diperoleh Jambi Ekspres dari salah seorang pejabat Pemkab Kerinci, dalam satu SKPD di Pemkab Kerinci, anggota Dewan mendapat satu hingga empat paket proyek per anggotanya. Disebutkan sumber, seperti anggota DPRD Kerinci inisial SB mendapat sebanyak empat paket proyek. Tiga lokasinya di lima Desa pemekaran Tanjung Pauh dan satu di Jujun dengan nilai per paket proyek Rp 200 juta.

Selain SB ada nama anggota DPRD lain yang mendapat empat paket proyek, yaitu anggota DPRD berinisial M, dengan lokasi proyek di Siulak Mukai dua proyek, satu di Siulak dan satu di Kayu Aro dengan nilai paket yang berbeda, ada yang Rp 150 Juta dan ada yang Rp 200 juta per paket.

Kemudian anggota Dewan berinisial AK juga mendapat empat paket proyek, yang lokasi proyeknya di Tebat Gedang, Sungai Betung Mudik, Siulak Kecil Hilir dan Bukit Sembahyang dengan nilai dua paket masing-masing Rp 200 juta, satu paket Rp 145 juta dan satu lagi Rp 150 juta.

Selain itu, ada nama anggota DPRD dengan inisial E, lokasi paketnya di Siulak Deras Mudik, Ujung Ladang, Lubuk Pauh dan Dusun Baru Siulak dengan nilai dua paket masing-masing Rp 150 juta dan dua lagi masing-masing Rp 200 juta. Nama anggota dewan lainnya dengan inisial A mendapat proyek dua di Lempur Tengah, satu Pulau Sangkar dan satu Selampaung dengan nilai paket tiga paket masing-masing Rp 150 juta dan satu paket Rp 200 juta.

Anggota Dewan berinisial EN mendapat jatah dua paket proyek, satu di Desa Pahlawan Belui dan di Desa Belui Tinggi dengan nilai paket Rp 200 juta masing-masingnya. Lalu, anggota DPRD inisial BE mendapat proyek di Pasar Semurup, Sawahan Jaya dan Semurup dengan pilai Paket Rp 200 juta dan Rp 150 juta.

Tidak hanya itu anggota Dewan berinisial SI mendapat jatah tiga paket proyek, yaitu di Sungai Rotan, Kemantan dan Desa Simpang Sungai Tutung dengan nilai Paket satu Rp 200 juta dan dua paket masing-masing Rp 150 juta.

Salah seorang PNS di salah satu SKPD yang minta namanya dirahasiakan membenarkan adanya paket aspirasi yang telah dibagikan kepada anggota Dewan tersebut. \"Kebanyakan proyek anggota Dewan ini dipihak ketigakan atau dijual,\" ungkapnya.

Ketua BK DPRD Kerinci, Sebastian Ismail mengaku belum mengetahui informasi tersebut, bahkan dirinya belum bisa menyebutkan kepastian informasi tersebut. \"Kurang tahu saya, coba tanyakan Ketua DPRD Kerinci,\" katanya.

Ditanya, jika informasi dan daftar paket itu benar adanya, bagaimana secara aturan? Sebastian Ismail mengatakan, anggota DPRD Kerinci tidak boleh main proyek. \"Secara aturan itu tidak boleh,\" sebutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kerinci, Arpan Kamil belum bisa dimintai konfirmasinya. Ponsel yang biasa digunakannya tidak aktif.

(dik)

Tags :
Kategori :

Terkait