Curi Motor, Dua Warga Legok Diringkus

Sabtu 31-10-2015,00:00 WIB

JAMBI- Satreskrim Polresta Jambi berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang telah meresahkan warga Kota Jambi. Dua pelaku tersebut adalah Repi Riyanto alias Udin (20) dan Dedi Sulaiman alias Didi (19). Keduanya merupakan warga Legok Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Yudha Pranata yang dikonfirmasi kemarin menyebut, dua orang yang diamankan itu merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik M Andi siswa SMAN 2. Kata Yudha, kedua pelaku mencuri motor korban pada awal 2015 lalu. Dimana sepeda motor Ninja korban diparkirkan didepan sekolahannya. Sementara korban mengikuti proses belajar mengajar dikelas.

Setelah keluar sekolah sekitar pukul 11.00 wib, korban dikejutkan dengan tidak adanya motor ninja kesayangannya ditempat ia parkirkan. Dengan itu, dirinya langsung melaporkan kasus itu kepada pihak berwajib. \"Setelah lebih kurang tujuh bulan kita menyelidiki, akhirnya pelakunya kita amankan,\" kata Yudha.

Menurutnya, pelaku diamankan beberapa hari lalu. Keduanya diamankan dikediamannya masing-masing, yaitu di Legok. \"Hasil penyidikan pelaku baru satu kali melakukan aksi pencurian ini. Namun itu masih kita kembangkan, bisa saja itu bertambah,\" kata Yudha lagi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.

(cok)

Tags :
Kategori :

Terkait