APBDP Sungaipenuh Baru Akan Dibahas

Rabu 04-11-2015,00:00 WIB

SUNGAIPENUH - Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Mulyadi Yacoub, mengatakan, APBDP 2016 akan segera dibahas dan disahkan. Menurutnya, saat ini pembahasan sudah diagendakan Banmus. ‘’Masih ada waktu untuk pembahasan, karena batas waktu pembahasan hingga akhir November. Saya yakin pembahasan bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan tahapan. Jadwal pembahasan sudah diagendakan,\" ucapnya.

Meskipun belum dibahas, namun kegiatan tetap bisa berjalan dengan mempergunakan dana di SKPD masing-masing. \"Kegiatan tetap jalan, memang ada beberapa SKPD yang mengalami perubahan,\" katanya.

Jika APBDP gagal dibahas, apakah bisa menggunakan Perwako? Mulyadi menyebutkan, kalau APBDP tidak bisa dengan Perwako. \"Kalau APBD murni bisa Perwako,\" jelasnya.

Sekretartis DPRD Sungaipenuh, Suhatril, mengatakan, dirinya yakin APBDP bisa selesai sebelum batas waktu. Jadwal pembahasan sudah teragenda semua, mudah-mudahan sebelum batas waktu APBDP sudah selesai. ‘’Untuk batas waktu pembahasan pihaknya tetap mengacu dengan Undang-Undang, yaitu satu bulan sebelum habis tahun anggaran,’’ tandasnya.

(dik)

 

Tags :
Kategori :

Terkait