Cabut Subsidi Listrik Belum Satu Suara

Jumat 06-11-2015,00:00 WIB

JAKARTA - Rencana pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA yang tidak berhak masih belum konkret. Salah satu sebabnya, data milik PT PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tidak sama. Ditjen Ketenagalistrikan turun tangan untuk mendapatkan data yang valid.

 Perbedaan data itu tergolong signifikan. BUMN setrum tersebut menyatakan, sekitar 23 juta pelanggan tidak berhak menerima subsidi listrik. Jika jumlah pelanggan subsidi saat ini 44,3 juta, berarti yang berhak disubsidi hanya 21,3 juta pelanggan.

 

 Padahal, data milik TNP2K menyebutkan, penduduk miskin yang layak mendapat subsidi melalui berbagai program pemerintah adalah 15,5 juta orang. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, dua institusi itu perlu dipertemukan. \'Jangan sampai orang yang seharusnya dapat subsidi malah nggak dapat,\' ujarnya di gedung LIPI kemarin.

 

 Jarman menuturkan, perbedaan itu sebenarnya wajar. Sebab, data milik setiap institusi berbeda parameter. Data PLN berdasar identitas pelanggan. Itu mempunyai kelemahan karena orang miskin yang ngontrak tidak terdata. ID pelanggan yang tercatat adalah pemilik rumah kontrakan.

 

 Sebaliknya, TNP2K lebih detail, meliputi masing-masing nama dan alamat. Karena itulah, angka 23 juta pelanggan yang subsidinya akan dicabut belum pasti. Bisa saja, setelah pencocokan data nanti, muncul angka yang lebih banyak atau justru berkurang. \'Data itu harus diperbaiki segera,\' imbuhnya.

 

 Perbaikan data, lanjut Jarman, menjadi pintu masuk untuk memuluskan rencana pencabutan subsidi listrik bagi yang tidak berhak. Termasuk opsi apa yang dipilih untuk meredam gejolak sosial. Dugaan awalnya, golongan orang mampu yang menerima subsidi ada di sambungan listrik 900 VA.

 

 \'Termasuk untuk sosialisasi dan metode peralihan daya (ke 1.300 VA). Setelah data beres, baru bisa ditentukan,\' terangnya. Soal target dari Presiden Jokowi yang meminta masalah subsidi itu beres pertengahan 2016, Jarman optimistis. Alasannya, proses verifikasi data pelanggan yang harus dicabut subsidinya hanya memakan waktu empat bulan.

 

 Saat disinggung soal tarif listrik industri, dia menegaskan tidak akan dicabut. Pencabutan subsidi nanti hanya berlaku untuk rumah tangga. Menurut Jarman, subsidi bagi industri kecil dan menengah sudah dianggarkan Rp 9 triliun. \'Tetap diberikan. Dana itu sudah disiapkan untuk kegiatan sosial dan industri kecil juga,\' ucapnya.

 

Tags :
Kategori :

Terkait