SUNGAI PENUH – Ahmadi Zubir, Kepala Kesbangpol dan Linmas Kerinci dilaporkan ke Panwas Sungi Penuh. Laporan ini terkait dugaan dirinya ikut kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh, Ferry Satria-Buzarman.
Bahkan Ahmadi yang berstatus sebagai PNS tersebut juga dilaporkan menyampaikan orasi politik untuk pasangan nomor urut 3 tersebut saat kampanye di Sungai Liuk 1 November 2015 lalu.
Kepastian mengenai hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panwas Kota Sungaipenuh, Toni Indrayadi kepada wartawan kemarin. ”Ahmadi dilaporkan ikut kampanye dan orasi saat kampanye paslon nomor tiga,” tuturnya.
Saat ini pihaknya sedang menunggu bukti dan melakukan kajian terkait laporan tersebut. “Laporannya apakah memenuhi syarat formil apa tidak. Pelapor harus mengisi formulir A 1 Panwas dan harus ada saksi,” katanya.
Setelah mengkaji laporan tersebut pihaknya akan mengundang Jaksa dan Polisi untuk melakukan gelar perkara. “Kita akan gelar perkara nantinya,” ujarnya.
Jika terbukti ikut kampanye, Ahmadi yang berstatus PNS tersebut bisa dipidana. “Indikasinya diduga pidana. Kita akan kaji indikasi pidananya,” tandasnya.
Sementara itu Ahmadi Zubir saat dikonfirmasi membantah ikut kampanye Ferry Satria-Buzarman. Ia berkilah hanya ikut menyumbangkan lagu di kampanye tersebut. “Saya hanya nyanyi, tidak ada orasi. Hanya numpang nanyi, itu pun sudah sore, jam setengah enam, tidak boleh nyanyi apa,” katanya.
(dik)