Kawasan Tanpa Asap Rokok Segera Diterapkan

Rabu 11-11-2015,00:00 WIB

MUARABULIAN - Kawasan tanpa asap rokok akan segera diberlakukan di Batanghari. Agar bisa berjalan dengan baik kawasan tanpa asap rokok tersebut saat ini Dinkes Batanghari, akan sosialisasikan.

‘’Pada tahap awal ini, sosialisasi sendiri akan ditujukan ke tingkat sekolah, mulai sekolah rendah sampai peguruan tinggi. Sosialisasi akan dimulai November 2016 in.,” kata Kadinkes Batanghari, Ayub Khan.

Dijelaskannya, dalam sosialisasi KTR nantinya, para dokter dari Dinkes Batanghari akan memperlihatkan kepada siswa gambar-gambar akibat rokok. Dan ini merupakan sosialisasi agar mareka tidak mau menghirup asap rokok yang tentunya akan mengancam kesehatan.

‘’Saya juga menghimbau para guru disekolah agar dapat memberikan contoh yang baik terhadap murid-murid. Ia meminta, bagi para guru yang perokok, untuk merokok pada tempatnya. Karena apabila mareka merokok sembarangan akan memberikan kesan yang tidak baik terhadap murid,\"sebutnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Batanghari, Supriyadi, meminta Pemkab Batanghari memberikan sanksi. Sehingga sosialisasi yang telah dibuat tidak sia-sia dan tidak hanya menghabiskan anggaran dalam APBD Pemerintah saja.

Untuk diketahui, mengenai penetapan Kawasan Tanpa Rokok khususnya di Kabuaten Batanghari sudah berlaku sejak Tahun 2014. Hal ini seperti yang sudah tertuang, dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Batanghari Nomor 177 Tahun 2014 tentang penetapan Kawasan Tanpa Rokok.

(adi)

 

Tags :
Kategori :

Terkait