613 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi

Kamis 12-11-2015,00:00 WIB

Sebaga Tenaga Pendamping Desa

 

JAMBI- Sebanyak 613 pelamar berhasil lulus seleksi aktif sebagai sarjana pendamping desa. Ratusa pelamar itu terbagi dalam tiga formasi, yakni Tenaga Ahli, Pendamping Ahli dan Pendamping Lokal Ahli.

Jumlah ini diperoleh Jambi Ekspres berdasarkan pengumuman hasil seleksi yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan (BPMPP) dengan Nomor 579/BPMPP-3.1/XI/2015. Hasil pengumuman ini, akan dikeluarkan BPMPP pada hari ini (12/11), berdasarkan Berita Acara Hasil Evaluasi Pengadaan Langsung Pendamping Profesional Tenaga Ahli, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa No.027/BA-040/PP-PPBJ/NAS/2015 tanggal 09 November 2015.

Dalam surat yang diterima koran ini, Jumlah Peserta Lulus Seleksi Aktif  Tenaga Ahli Pengembangan Tepat Guna, Provinsi Jambi tahun Anggaran 2015 Sebanyak 6 orang, Tenaga Ahli Pengembangan Pelayanan Dasar sebanyak 6 orang.

Sedangkan jumlah perserta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa sebanyak 4 orang, Infrastruktur Desa sebanyak 3 Orang, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif sebanyak 4 Orang, Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa sebanyak 2 Orang, satu diantaranya perempuan, dengan jumlah total untuk Tenaga Ahli sebanyak 23 Orang.

Sementara untuk Pendamping Desa sebanyak 191 Orang. Sedangkan untuk Pendamping Lokal Desa yang terbagi di beberapa kabupaten Kota, sebagai berikut, Wilayah Tanjung Jabung Barat sebanyak 36 Orang, Wilayah Tanjung Jabung Timur sebanyak 21 Orang, Bungo sebanyak 43 Orang, Tebo sebanyak 31 Orang, Muaro Jambi sebanyak 41 Orang, Batanghari sebanyak 29 Orang. Kerinci Sebanyak 77 Orang ,Kota Sungai Penuh sebanyak 21 Orang, Merangin sebanyak 59 orang, Sarolangun sebanyak 41 Orang, dengan total 399 Orang.

Surat ini ditandatangani oleh penjabat Pengadaan barang dan Jasa Nasional Riswan M.AP.

Bagi mereka yang lulus  akan dikontrak mulai tanggal 16 November,  juga Wajib mengikuti Pelatihan Pembekalan Pra-tugas, bagi peserta yang tidak mengikuti Pelatihan Pra-tugas dinyatakan gugur, serta Menyerahkan foto copy Rekening Bank BRI dan foto copy NPWP atas nama pribadi ke Kantor BPMPP Provinsi Jambi paling lambat tanggal 24 November 2015.

(dez)

 

 

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait