Wapres Ancam Lapor Polisi
JAKARTA - Kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam dugaan permintaan saham PT Freeport makin terang benderang. Namun, Ketua DPR Setya Novanto yang disebutkan dalam aduan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said tetap membantah tudingan-tudingan kepada dirinya.
Pasca pernyataan Sudirman yang menyebut Ketua DPR sebagai anggota dewan yang mencatut nama Presiden, Novanto masih hadir seperti biasa di DPR. Sekitar pukul 09.30 WIB, Novanto tiba di lobby gedung Nusantara III DPR. Puluhan wartawan langsung datang mengerumuni Novanto.
Dalam pernyataannya, Novanto mengakui ada pertemuan dengan pimpinan PT Freeport Maroef Sjamsoeddin. Namun, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu membantah kronologi tanggal, tempat, dan waktu pertemuan seperti yang disampaikan Sudirman, termasuk keberadaan pengusaha berinisial RC dalam pertemuan itu.
‘‘Kalau masalah itu tentu tanyakan saja pada beliau, yang jelas saya pernah kedatangan dimana beliau minta menjelaskan di kantor kami, dan menjelaskan program-program ke depan,’‘ ujar politisi yang akrab disapa Setnov itu.
Novanto menyebut pertemuannya itu bukan terkait urusan pribadi. Apa yang dia sampaikan menurut dia berkaitan dengan kepentingan rakyat. \"Apa yang menjadi kepentingan rakyat, tentu ini menjadi hal yang harus saya sampaikan,\" ujarnya.
Novanto mengatakan bahwa pasca pelaporan Sudirman kepada MKD, banyak media yang menyebutkan dirinya mencatut nama Presiden. Dengan mata agak memerah berkaca-kaca, Novanto menyatakan bahwa Presiden dan Wapres adalah simbol negara yang harus dihormati dan dilindungi. Apalagi, Presiden dan wapres memiliki perhatian tersendiri terhadap masalah terkait Freeport, khususnya keinginan pemerintah membahas bagi hasil dengan perusahaan asal Amerika Serikat itu.
‘‘Kita juga tidak akan membawa nama-nama yang bersangkutan dan beliau-beliau karena tentu saya harus berhati-hati,’‘ ujarnya. Novanto juga angkat bicara terkait isi transkrip yang menyebut dia meminta pembagian saham, yang akan diberikan kepada Presiden dan Wapres. Novanto membantah isi transkrip itu dengan menyatakan tidak pernah ada perbincangan terkat permintaan saham, apalagi membawa nama-nama Presiden dan Wapres.
‘‘Itu kita harus hati-hati karena saya khususnya pimpinan DPR sangat memerhatikan kode etik di Indonesia dan Amerika atau perusahaan manapun,\" ujarnya.
Menurut Novanto, sebagai Ketua DPR, dirinya tahu betul batasan-batasan yang harus dilakukan. Saham perusahaan asing diatur dalam foreign corruption practice act. Saham tidak gampang diberikan dalam praktek kontrak kerja perusahaan asing dengan negara.
‘‘(Saham) itu betul-betul harus dilihat dan seratus ribu rupiah saja harus dilapokan, apalagi jumlah besar seperti saham,’‘ ujarnya.
Novanto juga menegaskan tidak pernah bertemu dengan Menteri ESDM, dalam konteks membahas masalah Freeport. Namun, sah-sah saja jika Sudirman melaporkan dirinya terkait tuduhan pencatutan nama kepada MKD.
‘‘Yang penting adalah substansinya itu apa. Tentu kita harus mempelajari karena masalah ini tentu harus disampaikan secara jelas,’‘ ujarnya.
Novanto menyatakan tidak akan menempuh upaya balik untuk menggugat Sudirman. Dia menyatakan ingin berkonsentrasi memimpin DPR. Dirinya menyatakan siap jika nanti mendapat panggilan dari MKD untuk memberikan klarifikasi.
‘‘Semua hal-hal yang menyangkut MKD harus kita betul-betul patuhi, hargai, untuk bisa dijadikan hal-hal untuk menjernihkan segala sesuatu kepada anggotanya,’‘ ujarnya.