Disaat Menangani Kasus-kasus Suap Bansos
JAKARTA - Ketika instansinya diterpah isu miring karena anak buahnya dituding menerima suap dari penanganan kasus bansos Pemprov Sumatera Utara, Jaksa Agung H.M Prasetyo justru membuat kebijakan yang mengundang pertanyaan publik. Prasetyo mendadak menarik jaksa andalan KPK, Yudi Kristiana. Padahal Yudi saat ini tengah menangani kasus suap terkait bansos.
Penarikan Yudi dari KPK memang mengundang pertanyaan besar. Sebab, Yudi baru saja memperpanjang masa tugasnya di KPK untuk empat tahun ke depan. Sebelumnya Yudi sudah bertugas empat tahun di lembaga antirasuah tersebut. Selama empat tahun bertugas tersebut Yudi terlibat menangani sejumlah perkara besar. Mulai dugaan korupsi Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), korupsi Anas Urbaningrum hingga rasuah-rasuah yang melibatkan politisi Partai Nasdem, O.C Kaligis dan Rio Capella.
Ditariknya Yudi dari KPK merupakan sebuah kehilangan besar. Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji menanggap jaksa bergelar doktor itu sebagai salah satu yang terbaik di KPK. \"Kami kehilangan Doktor Yudi sebagai salah satu jaksa terbaik yang ditempatkan di KPK,\' ujar Indriyanto. Sejauh ini KPK hanya bisa menyerahkan sepenuhnya penarikan Yudi pada Kejagung. KPK juga belum akan meminta tambahan atau pengganti jaksa ke Korps Adhyaksa. \'Kami akan memaksimalkan dulu tenaga JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang ada saat ini,\' imbuh Indriyanto.
Kejaksaan mengklaim mutasi Yudi dilakukan untuk memberikan promosi jabatan eselon III. Anehnya, promosi jabatan yang diberikan itu tidak tergolong pos strategis. Dia hanya ditempatkan sebagai Kepala Bagian di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejagung. Biasanya alumni-alumni KPK mendapatkan tempat strategis ketika kembali ke instansi asalnya. Minimal diberi pos di bidang yang tak jauh dari pemberantasan korupsi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch Lalola Easter menilai pemindahan Yudi janggal. ICW menduga penarikan Yudi bagian dari upaya sistematis pelemahan KPK. Terutama jika dikaitkan dengan penanganan kasus suap bansos di Sumut. Ketika persidangan berjalan, kasus ini memang mulai mengarah ke oknum-oknum di Kejagung. Misalnya saja nyanyian Evy Susanti (istri Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho) bahwa ada uang yang mengalir ke Direktur Penyidikan di Jampidsus Kejagung, Maruli Hutagalung. Evy juga mengaku telah menyiapkan uang USD 20 ribu untuk Jaksa Agung. Uang itu siap diberikan lewat Sekjen Partai Nasdem saat itu, Rio Patrice Capella. Uang itu untuk mengamankan perkara bansos Pemprov Sumut di Kejagung.
Dalam persidangan juga terungkap bagaimana kebencian pengacara senior sekaligus mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem O.C Kaligis terhadap Yudi. Bahkan Kaligis sempat meminta pada hakim agar Yudi tidak diperkenankan menjadi jaksa penuntut umum (JPU) perkaranya. Menghubungkan Rio Capella, O.C Kaligis dan Kejagung sebagai instansi asal Yudi tentu mudah. Benang merahnya, Jaksa Agung H.M Prasetyo juga berasal dari perahu politik yang sama dengan Rio dan Kaligis, yakni Partai Nasdem.
ICW mencatat saat ini KPK berupaya dihancurkan dan dilemahkan melalui regulasi (Revisi UU KPK, RUU KUHP, dan RUU KUHAP) dan mekanisme lain di DPR seperti mekanisme fit and Propert test Capim KPK. \'Selain cara itu, ada upaya lain juga dengan menyingkirkan orang-orang berprestasi dan progresif di KPK,\' ujar Lalola.
ICW mendorong pimpinan KPK peka terhadap upaya pelembahan instansinya. \'Pimpinan KPK harus berani menolak penarikan ini dengan alasan tenaga Yudi masih sangat dibutuhkan KPK,\' ungkapnya.
Sementara itu Jaksa Agung H M. Prasetyo berkilah penarikan Yudi merupakan pelemahan KPK. Menurut dia, sebaiknya publik tidak terus berburuk sangka terkait pemindahan jaksa KPK itu.
‘‘Jangan berpikir negatif terus pada Kejagung, pemidahan ini lho sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus apapun,’‘ ujarnya. Pemindahan Jaksa Yudi itu justru merupakan bagian dari promosi jabatan. Yudi dipromosikan ke Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan. ‘‘Ini promosi, bisa dibilang jabatannya naik,’‘ paparnya.
Dengan promosi ini diharapkan Jaksa Yudi bisa menambah kualitas dari jaksa dan calon jaksa. Sebab, dengan posisinya sekarang bisa mentransfer ilmu dari pengalamannya selama di KPK. ‘‘Kami berharap banyak agar jaksa memiliki kualitas yang lebih baik,’‘ tuturnya.
Yudi sendiri menangggapi dingin penarikannya. Dia mengaku harus profesional menjalankan tugas. \'Saya hanya menjalankan perintah saja. Tapi kalau masyarakat menilai ada apa-apa dari penarikan saya ini, ya silakan saja,\' ujarnya. Yudi tidak tahu apakah penarikannya tersebut bisa disebut promosi atau tidak. \'Yang jelas jabatan di Kejagung itu sesuatu yang baru buat saya,\' ujarnya.