Korban Salah Tangkap Ngaku Dianiaya

Rabu 18-11-2015,00:00 WIB

MUARA BUNGO – Dani Ardiyansyah (20), menjadi korban salah tangkap yang diduga dilakukan oleh tim buru sergap Polres Bungo. Kepada wartawan, korban mengaku mengenal wajah salah satu anggota polisi yang datang menjemputnya.

\"Aku diikat tangan terus dikasih sama masa, dipukuli. Sampai sekarang masih sakit di kepala, dada, dan bahu belakang. Belum lagi bisa kerja,\" akunya.

Asril (48), ayah korban mengaku tak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya. Dia mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat (13/11) sore sekitar pukul 15. 30 Wib.

Saat itu, anaknya ditangkap saat menempel ban mobilnya di depan Lapas Kelas II B Muara Bungo. \"Saya minta obati sampai sembuh lagi. Kemudian perbaiki nama baik anakku. Jangan disangka anakku maling,\" kata Asril.

Diceritakannya, kejadian berawal saat ban mobil yang dikemudikan Dani bocor. Saat hendak menuju tempat tempel ban, Dani bertemu dengan teman lamanya, Ucok.

Saat itu kemudian Ucok ikut menyusul Dani ke lokasi tempel ban. Sembari menunggu ban ditempel, datang sejumlah orang yang diduga tim Buser Polres Bungo tersebut.

Saat itu, katanya lagi, beberapa pria turun dari mobil dan memeriksa sepeda motor yang dibawa Ucok. Begitu nomor mesin diperiksa, terbukti motor itu dipastikan motor curian.

\"Anak saya bilang dia dan Ucok langsung ditangkap. Anak saya diikat tangannya ke belakang pakai karet. Lalu didorong keluar dari tempel ban,\" sebutnya.

Saat didorong keluar, Asril mengatakan, Dani dipukul bagian belakang kepalanya pakai helm. Bahkan, korban katanya, sempat dibiarkan dipukuli oleh warga.

\"Dani dipukuli, diinjak-injak. Padahal saat itu tangannya terikat ke belakang. Saya sudah visum ke rumah sakit, tapi saya hanya pegang kwitansinya. Visumnya tidak diberikan sama saya,\" ujar Asril lagi.

Menurutnya, Dani dan Ucok dibawa ke Polres Bungo. Namun sesampai di Polres dan diperiksa, ia dilepaskan kembali karena dianggap tak terbukti terlibat. \"Anak saya dikasih duit ojek tiga ribu, disuruh pulang. Saya sudah lapor ke Propam, datang ke rumahnya. Besok diproses,\" ujarnya.

Terpisah, Kasi Propam Polres Bungo, Ipda Yasrizal, mengakui sudah menerima laporan lisan dari orang tua Dani. Ia mengatakan mempersilahkan yang bersangkutan melapor secara resmi dengan datang ke Polres Bungo. \"Laporan lisan sudah, datang ke rumah. Saya arahkan lapor ke kantor agar bisa kita proses,\" ujar Yasrizal.

(hnd)

Tags :
Kategori :

Terkait