MITSUBISHI JANUARI 2026

71 Warga SAD Jadi Mualaf, Kemenag Tebo Perkuat Pembinaan

71 Warga SAD Jadi Mualaf, Kemenag Tebo Perkuat Pembinaan

ILUSTRASI: Wanita Tuna Susila saat bersyahadat dipandu Mualaf Center Indonesia, di Masjid Jami' As-sa'adah Sukorejo, Thehok, Kota Jambi, beberapa waktu lalu--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Sebanyak 71 Orang Rimba yang tergabung dalam Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Tumenggung Wahab, yang berdomisili di kawasan Bukit 30 Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi secara resmi memeluk agama Islam, Selasa (10/2/2026).

Proses mualaf tersebut mendapat pendampingan langsung dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, sebagai bentuk komitmen Kemenag dalam memberikan pelayanan dan pembinaan keagamaan yang inklusif serta berkelanjutan.

BACA JUGA:Bahas Polemik Angkutan Batu Bara, Bupati M. Syukur Audiensi Bersama Forum Kota Bangko

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Tebo, H. Azwan menyampaikan bahwa masuk Islam merupakan awal perjalanan baru dalam kehidupan beragama. Ia menegaskan kehadiran Kementerian Agama adalah untuk mendampingi, membimbing, dan memastikan para mualaf memperoleh pembinaan keislaman secara berkesinambungan.

BACA JUGA:Siap-Siap! Pemkab Merangin Buka Seleksi Calon Paskibraka 2026

“Memeluk Islam bukan akhir, melainkan awal untuk terus belajar dan mengamalkan ajaran Islam. Kemenag siap mendampingi, mulai dari penguatan akidah, pembelajaran shalat, hingga pemahaman dasar-dasar keislaman,” ujarnya

Tumenggung Wahab selaku pimpinan kelompok SAD mengungkapkan bahwa keputusan kelompoknya memeluk Islam lahir dari kesadaran penuh setelah mendapatkan bimbingan dari Ustadz Hendriyanto, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan VII Koto Ilir.

BACA JUGA:Prioritaskan Pedagang Lokal, Pemkab Merangin Pusatkan Pasar Bedug dan Bazar di Pasar Bawah

“Alhamdulillah, Tuhan mempertemukan kami dengan Ustadz Hendriyanto yang membimbing kami. Setelah berunding bersama, kami sepakat masuk Islam dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari siapa pun,” ungkapnya usai mengucapkan dua kalimat syahadat.

BACA JUGA:Sampaikan Kondisi Jalan di Jambi, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Dirjen Bina Marga Kementerian PU

Ikrar pengucapan dua kalimat syahadat dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan VII Koto Ilir Abu Bakar Siddiq. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Tebo H. Azwan, S.Ag., M.H., unsur Forkopimcam Kecamatan VII Koto Ilir, Kesbangpol, keluarga besar IPARI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kapolsek setempat, Kepala Desa, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:Polda Jambi Bongkar Praktik Curang LPG 12 Kg, Isi Gas Dikuras Lalu Disuntikkan Kembali

Melalui Seksi Bimas Islam, Kemenag Kabupaten Tebo berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan lanjutan kepada para mualaf agar mampu menjalani kehidupan beragama secara mantap, mandiri, dan berkelanjutan. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: