MKD Validasi Rekaman di Bareskrim

Kamis 19-11-2015,00:00 WIB

JAKARTA - Dua hari setelah menyerahkan transkrip pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dengan PT Freeport Indonesia, kemarin pihak Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali ke DPR. Kali ini, yang datang bukan Sudirman Said, melainkan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu dan Kepala Biro Hukum Hufron Asrofi.

                Said dan Ghufron datang ke ruangan Mahkamah kehormatan Dewan (MKD) sekitar pukul 17.00. Mereka diterima Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan Hardi Susilo. Hufron lalu menyerahkan sebuah amplop cokelat kepada Junimart. Dalam amplop itu, terdapat amplop cokelat lagi yang isinya berisi sebuah amplop putih. Dalam amplop putih itulah flash disk berwarna putih berisi rekaman berada.

                Usai menerima flash disk, Junimart menyatakan bakal segera memproses bukti tersebut. ‘‘Ini nanti akan kami sinkronisasi dengan transkrip yang kami terima, dan kami serahkan ke ahli IT untuk memvalidasi keaslian suara,’‘ terangnya. Hasil pencocokan dengan transkrip plus validasi keaslian itulah yang akan menjadi bahan pembahasan di MKD.

      Junimart menyatakan, ahli IT yang akan memvalidasi adalah tim dari Bareskrim Polri. ‘‘Kami akan bikin transkrip juga (dari rekaman itu), sama nggak, dengan yang pertama,’‘ujarnya.

      Dari informasi yang dia peroleh, rekaman itu putus-putus. Namun, apapun hasil verifikasi akan menentukan apakah kasus aduan layak dilanjutkan atau dihentikan. ‘‘Kalau sudah naik ke proses, yang pertama kita panggil adalah teradu,’‘ kata Junimart.

        Menurut Junimart, hasil verifikasi juga akan menentukan tingkat pelanggaran. Jika nantinya terindikasi pelanggaran berat, akan dibentuk tim panel yang berjumlah tujuh orang. Tim panel akan terdiri dari tiga orang anggota MKD dan empat orang dari tokoh eksternal. Namun, Junimart tidak mau berandai-andai terkait pembentukan tim panel. ‘‘Kita belum bicara lebih lanjut karena harus memastikan bukti kongkrit,’‘ ujarnya.

      Disinggung mengenai isi rekaman dan transkrip awal, Junimart mengatakan, pihaknya tidak dalam kapasitas menilai apakah ada indikasi korupsi atau tidak. MKD hanya berbicara tentang kode etik dan intregritas anggota DPR. Dia mempersilakan apabila Menteri ESDM hendak membuat laporan di luar kode etik, bisa ke lembaga lainnya di luar MKD.

                Usai menyerahkan, Hufron tidak banyak berkomentar. ‘‘Saya hanya menyerahkan saja,’‘ ujarnya. Begitu pula dengan Said Didu. Dia hanya menyatakan ditugasi Menteri ESDM Sudirman Said untuk menyerahkan bukti rekaman. Dia mengelak saat ditanya bentuk rekaman tersebut, apakah berupa video atau hanya suara saja. ‘‘Biar MKD saja yang membuka,’‘ ujarnya.

                Dia juga mengaku tidak mengenal siapa pemilik rekaman itu. Menurut dia, rekaman itu berupakan bentuk orisinil dari transkrip yang diserahkan dua hari sebelumnya. ‘‘Jadi, ini persoalan teknis saja untuk meyakinkan bahwa ini adalah rekaman yang dimaksud,’‘ lanjutnya.

                Said juga mengelak saat ditanya apakah pemilik rekaman itu terlibat dalam pembicaraan. Termasuk mengapa tidak melaporkannya ke kepolisian. ‘‘Ini kan persoalan etik,’‘ ucapnya. pihaknya baru menyerahkan rekaman tersebut kemarin karena memang baru yakin bahwa itu memang aslinya.

 

                  Terpisah, sebelum staf ahli Menteri ESDM kemarin menyerahkan bukti rekaman indikasi pencatutan nama Presiden kepada MKD, pihak Novanto melalui kuasa hukumnya berencana menggelar keterangan pers. Keterangan pers itu dimaksudkan menanggapi langsung aduan Sudirman yang menguak indikasi bahwa Novanto adalah anggota DPR yang melakukan pencatutan.

                Keterangan pers itu akan disampaikan oleh Lucas selaku kuasa hukum, berlokasi di gedung niaga World Trade Center, tempat pengacara elit itu berkantor. Sedianya keterangan per situ akan disampaikan pukul 16.00 WIB. Namun, saat waktu menunjukkan pukul 18.30 WIB, staf ahli Novanto di DPR Nurul Arifin menyatakan bahwa acara konferensi pers itu ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. ‘‘Maaf karena pak Lucas belum datang di kantornya,’‘kata Nurul melalui pesan pendek.

Surat Palsu Ke Pertamina

                Dugaan masalah yang akan membelit Setya Novanto hampir bertambah. Setelah beredar transkrip pencatutan simbol negara, kemarin muncul tuduhan baru. Bahwa politisi Partai Golkar itu mencoba mengintervensi PT Pertamina (Persero). Intinya, meminta BUMN energi itu membayar biaya penyimpanan BBM pada PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Tags :
Kategori :

Terkait