KPI Dialog RUU Perlindungan Disabilitas

Kamis 19-11-2015,00:00 WIB

JAMBI – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) wilayah Jambi menyelenggarakan dialog forum perlindungan RUU disabilitas di LPMP Provinsi Jambi.  Dialog dihadiri 52 peserta dari penyandang disabilitas.  Presiden wilayah dan Sekretaris cabang mengusung tema ‘Dukung Terwujudnya UU Disabilitas yang Adil dan Non Diskriminatif’.

Dialog dibuka Presiden masyarakat kelompok kepentingan lansia, Rustiaty. Narasumber yang jadi pembicara dalam dialog publik itu ialah, Dr Syafarudin, Tim Ahli Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Juan Fransiska, perwakilan dari Dinas Sosnakertran Provinsi Jambi.

Sekretaris Wilayah KPI Jambi, Ulfa Mahfudz  mengatakan, motivasi RUU disabilitas adalah menggantikan UU No 4/1997 yang kental dengan paradigma belaskasihan dan ketidakmampuan penyandang disabilitas. Paradigma ini diawali dari kekeliruan terminologi disabilitas dalam UU itu.

“Akibat pengertian itu, stigma yang berkembang di masyarakat tentang penyandang disabilitas adalah segala sesuatu yang negatif,” terangnya.

RRU disabilitas dianggap penting sebagai sarana pendorong kebijakan yang bersifat diskriminasi positif atau aksi afirmatif. RUU disabilitas semestinya bisa mengakomodasi kemungkinan keterlibatan penyandang disabilitas di ranah hukum. Hal tersebut sangat berkaitan dengan aspek perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.

“Hal ini juga berkaitan dengan dengan visi dan misi KPI dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, khususnya kelompok kepentingan perempuan disabilitas,” akunya.

Hasil yang diharapkan, yakni RUU disabilitas disahkan menajdi UU disabilitas 2015 ini. Dengan disahkannya RUU nanti, akan ada pemahaman bersama tentang disabilitas antara para pemangku kepentingan. Kemudian, terwujudnya kepedulian bersama tanpa diskriminasi terhadap penyandang disabilitas melalui komitmen bersama antara elemen masyarakat multistekholder dan swasta terhadap penyandang disabilitas.

(azz/adv) 

Tags :
Kategori :

Terkait