Dana Bansos 2 Kabupaten Disorot

Kamis 19-11-2015,00:00 WIB

Sementara itu,Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, mengatakan, korupsi menyebabkan semakin banyak masyarakat miskin dan semakin banyak pengangguran. Oleh karena itu, Korsupgah koruspsi ini ditujukan agar pengelolaan APBD dilakukan semaksimal mungkin sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Dengan maksimalnya APBD, maka berdampak pada berkurangnya jumlah pengangguran serta semakin sedikitnya masyarakat miskin,” ujar Zulkarnain. Lanjutnya, hingga Oktober 2015, tingkat kepatuhan terhadap Korsupgah korupsi baru mencapai 67 persen. Untuk itu, KPK mengadakan whistler blower system secara terbuka. Sehingga masyarakat bisa melaporkan adanya korupsi. Sebagian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

“OTT itu tidak dadakan, itu melalui monitoring yang lama, dan informasinya banyak diperoleh KPK dari masyarakat,” ujar Zulkarnain. Ditambahkannya, lingkup kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Korsupgah tahun 2014 dan 2015 ini tentang pengelolaan APBD, hibah, bidang pendapatan, bidang pengadaan barang dan Jasa. “KPK telah melakukan studi pada tahun 2013, kalau terjadi korupsi pada sektor kehutanan, nilai kerugian akibat dampak korupsi tersebut 500 kali lipat,”  akunya.

Pemkab Tanjabtim menganggarkan dana bansos 2015 Rp 5,9 M. Sedangkan  tahun 2014 lalu besaran Rp 8,052 M. “Tapi dana bansos 2015 sebesar Rp 5,9 M lebih belum masuk ke APBD perubahan, akan ada pengurangan lagi mengingat defisit anggaran yang dialami Pemkab,” ujar Kepala DPKAD Tanjabtim, Nusirwan melalui Sekdis, Muhammad Idris diruang kerjanya kemarin (18/11).

(dez/fth/yos)

 

Tags :
Kategori :

Terkait