JAMBI- Menurut data dari Polda Jambi, tindak pidana perjudian dan narkotika di Provinsi masih tinggi. Ini terbukti dengan hasil Operasi Pekat Siginjai II yang dilaksanakan Kepolisian Daerah Jambi dan Jajaran.
Bahkan, baru seminggu operasi ini digelar, sudah 35 kasus diungkap, mayoritas kasus narkoba dan judi. Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIk, mengatakan dari 35 kasus tersebut, ada 13 kasus judi dan 6 narkotika. Selebihnya kasus kriminalitas lainnya.
\"Sejauh ini, kasus yang paling tinggi itu judi dan narkoba,\" ujarnya, kemarin (18/11).
Disebutkannya, dari puluhan kasus itu, tim gabungan dari Polda dan Polresta Jambi berhasil mengungkap 6 kasus. diantaranya, Polres Batanghari 4 kasus, serta Polres Muaro Jambi dan Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) masing-masing mengungkap 3 kasus.
Kemudian Polres Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengungkap 7 kasus, Polres Tebo 2 kasus, Polres Sarolangun 4 kasus, Polres Merangin 5 kasus, dan Polres Kerinci 1 kasus. Sedangkan Polres Bungo nihil.
(pds)