Dia tidak mengakui pemberikan uang ke hakim PTUN Medan. Padahal salah satu hakim penerima suap, Tripeni Irianto telah mengakui perbuatannya dalam persidangan. Tripeni berterus terang pernah menerima uang dari Kaligis.
Dugaan adanya aliran uang ke Maruli itu diungkapkan Evy Susanti, baik dalam BAP maupun saat bersaksi dalam sidang mantan Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capella. Evy menjelaskan, selain memberikan suap pada hakim PTUN, dia juga pernah memberikan uang ke Rio dan Maruli. Tak hanya itu, Evy juga mengaku telah menyiapkan uang sebesar USD 20 ribu untuk Jaksa Agung. Uang itu rencananya disampaikan lewat Rio Capella.
Seperti diketahui, Evy berbagai cara berupaya membantu Gatot keluar dari masalah-masalah hukum. Selain lewat Kaligis, Evy juga minta tolong Rio Capella. Mengapa lewat Rio? Evy dan Gatot mengaku percaya Rio bisa membantu karena berasal dari partai yang sama dengan Prasetyo, yakni Nasdem. Apalagi posisi Rio saat itu selaku sekjen partai.
Mengenai uang yang telah disiapkan untuk Jaksa Agung, Gatot belum mau membuka. Dia mengaku saat ini baru ditanya oleh penyidik Kejagung terkait uang yang pernah diberikan Kaligis ke Maruli. ҒSaya hanya diperiksa soal Maruli,Ғ ujarnya.
Sebelumnya, anggota komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta KPK memanggil Jaksa Agung terkait pernyataan Evy. Bahkan Masinton menjanjikan akan menanyai Prasetyo terkait hal ini saat rapat bersama komisi III. Dia juga berharap komisinya secara khusus memanggil Jaksa Agung.
(gun/agm)