Suap Pengurusan Kasus di Kejagung
JAKARTA - Pernyataan istri Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti tentang uang yang mengalir ke pejabat di Kejaksaan Agung sepertinya bukan sekedar bluffing. Gatot meminta Kaligis terbuka menjelaskan hal tersebut ke penyidik maupun dalam persidangan.
Pernyataan Gatot tersebut disampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung di Gedung KPK, kemarin (19/11). Gatot tampaknya tak ingin disebut melakukan serangan balik sebagaimana bantahan Jaksa Agung H.M Prasetyo selama ini. ҒSekali lagi saya tegaskan, saya dan istri mendengar langsung pemberian uang ke Maruli itu dari O.C Kaligis,Ғ ujar Gatot saat hendak dibawa ke mobil tahanan.
Ketika itu, Kaligis melapor ke Gatot bahwa uang yang diterimanya salah satunya sudah diberikan ke Maruli Hutagalung (Direktur Penyidikan pada JAM Pidana Khusus Kejagung).
Gatot mengaku pernyataannya itu sudah disampaikan ke penyidik KPK maupun penyidik Kejagung. ҒTadi penyidik Kejagung juga tanya soal ini. Saya juga jawabnya sama,Ғ ungkap politisi PKS tersebut.
Dia minta Kaligis berkata jujur ke publik terkait penyerahan uang ke Maruli tersebut. ҒPak OC harus membuka kebenaran ini. Sebab pernyataan itu (pemberian uang ke Maruli) memang pernah disampaikan pada saya dan istri,Ғ ujarnya. Gatot sendiri yakin selama ini Kaligis bukan tipe orang yang asal ngomong.
Kaligis sendiri selama ini selalu membantah bahwa dia pernah memberikan uang ke Maruli. Pernyataan Kaligis itu bisa jadi benar. Tapi, tak menutup kemungkinan juga pengacara senior itu berbohong. Sebab jika Kaligis mengakui pemberian uang itu, otomatis dia akan terjerat lagi sebagai pemberi suap.
Mempercayai pernyataaan Kaligis saat ini memang susah. Sebab dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait penyuapan hakim PTUN Medan, yang jelas-jelas ada bukti sadapan dan bukti uangnya, Kaligis masih bisa berkelit.