Dalam kesempatan tersebut, Dwi juga menjelaskan, jika pembelian peswat AW 101 bukan semata-mata memenuhi kebutuhan kunjungan RI 1, melainkan untuk mengganti Skuadron VVIP. Sebab, beberapa pesawat Super Puma lama sudah harus dikandangkan. ‘’Jadi bisa digunakan Wapres, panglima TNI atau tamu VVIP lain,’’; pungkasnya.
Dosen aerodinamika ITB Djoko Sardjadi menuturkan pemerintah harus memberikan kesempatan terhadap PT DI. ‘’Kalau direksi PT DI sudah mengeluarkan statement bisa membuat helikopter kepresidenan, harus diberikan kesempatan,’’katanya. Supaya muncul kepercayaan dini untuk meningkatkan kualitas industri penerbangan nasional. Djoko menuturkan pemerintah harus memenag komitmen untuk meningkatkan industri strategis nasional.
Terkait dengan spesifikasi teknis, seperti keamanan dan dekorasi kabin, Djoko mengatakan bisa dibuat di dalam negeri juga. Bahkan dia mengatakan jaminan keamanan justru lebih bagus ketika pembuatan interior dan fasilitas keamanan presiden dilakukan di dalam negeri.
Kalaupun ada spesifikasi yang belum bisa dipenuhi oleh helikopter buatan PT DI, pemerintah yang harus perlahan menyesuaikan. ‘’Standar keamanan untuk helikopter presiden Indonesia tentu tidak harus sama dengan presiden Amerika dengan Marine One-nya,’’kata dia. Djoko menyebutkan selama masa Soeharto sampai sekarang presiden juga aman menggunakan helikopter Super Puma.
(far/wan)