Kasus Pembunuhan Kades Muara Kilis

Jumat 27-11-2015,00:00 WIB

 Penyesalan Pelaku di Balik Jeruji Besi

Penculikan yang berujung kepada tewasnya Kades Muaro Kilis, Kecamatan Tebo Ilir, KabupatenTebo, Ali Khasim, menghebohkan masyarakat Jambi. Apalagi pelakunya adalah keponakan korban. Kini keduanya mendekam dibalik jeruji besi.

 PERKARA pembunuhan Kades Muara Kilis ini menghebohkan masyarakat Jambi. Mulanya dikabarkan korban diculik dua orang tak dikenal di Kabupaten Bungo, saat pulang kuliah disalah satu Perguruan Tinggi (PT) setempat pada Sabtu (14/11) sekitar pukul 16:00 WIB.               

Pihak keluarga langsung melakukan pencarian dan melaporkan kasus ini ke Polre Bungo. Waktu ke waktu keluarga korban terus mencari. Bahkan sudah meminta bantuan orang pintar untuk mengetahui keberadaan pelaku. 

Sementara itu, Polres Bungo langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Polda Jambi. Senin (16/11) mobil korban jenis Fortuner di Jalan Baipas, Padang, Sumatera Barat. Inilah awal terkuaknya kasus tersebut. Korban diduga korban pembunuhan. Di dalam mobil ditemukan bercak darah. 

Setelah diselidiki, pelaku mengarah kepada dua orang, yakni Mustar Kelana dan Muhammad Abrar. Rabu (18/11) sekitar pukul 22.30 keduanya berhasil ditangkap Tim Opsnal Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin AKBP Dadang di Bakauheni, Lampung. Pelakunya ternyata merupakan keponakan korban. Kamis (19/11) tersangka dibawa ke Jambi dan mendarat sekitar pukul 14.00 WIB dengan menggunakan maskapai penerbangan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 602. 

Kedua pelaku mengaku menyesal dengan perbuatannya. Kini keduanya mendekam dibalik jeruji besi. Pelaku mengaku tidak berniat menghabisi korban. Menurutnya, hanya ingin melumpuhkan dan memberikan pelajaran. 

\"Kami tidak berniat mau membunuhnya (korban,red). Dia paman Saya,\" ujar pelaku Mustar Kelana yang juga dibenarkan Muhammad Abrar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah, mengatakan, kepada penyidik pelaku juga mengaku menyesal atas perbuatannya. Namun, kata Dia, penyesalan tersebut tidak terpengaruh terhadap proses penyidikan yang kini sedang berlangsung. 

\"Dia mengaku menyesali perbuatannya. Proses penyidikan tetap berlangsung dan tidak ada korelasinya dengan pengungkapan kasus,\" ujar Kombes Pol Irawan David Syah, kemarin. 

Mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, pihaknya fokus dalam mengembangkan kasus dan melakukan pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti lainnya. Kedua tersangka masih ditahan di Rutan Mapolda Jambi bersama dengan pelaku tindak kriminalitas lainnya. Kasusnya sendiri diambil alih Polda Jambi. Sebelumnya, laporannya di Polres Bungo. Alasannya karena intensitas kasus dianggap tinggi. 

Dikatakannya, pelaku nekat menghabisi pelaku lantaran sakit hati sering disebut pemabuk oleh korban. Selain itu, ada juga permasalahan Pemilihan Ketua Pemuda Desa Muara Kilis. \"Jadi ini motifnya dendam lama. Karena itu kedua pelaku ini nekat,\" tuturnya. 

Karenanya, atas kejadian ini bisa diambil pelajarannya. Dimana, segala masalah sebetulnya bisa diselesaikan dengan musyawarah atau menahan diri untuk tidak berbuat nekat dan mengikuti bisikan setan.

(***).

 

Tags :
Kategori :

Terkait