Sudirman Serahkan Rekaman Lengkap Kasus Freeport
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kemarin memulai rangkaian persidangan dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto. Kuatnya kepentingan politik dalam persidangan etik membuat suasana persidangan yang berlangsung terbuka tidak menyasar pada hal-hal substantif. Beberapa anggota dewan justru menanyakan kepada Menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said sejumlah materi diluar aduan.
Untuk pertama kalinya, MKD kemarin menggelar sidang terbuka untuk memeriksa proses aduan etik. Sebanyak 17 anggota MKD datang lengkap dengan seragam toga. Seragam itu baru muncul sejak lembaga etik itu berubah nama dari Badan Kehormatan di periode lalu, ke MKD pada saat ini. Sudirman sendiri hadir bersama beberapa staf Kementerian ESDM sekitar setengah jam sebelum dimulainya persidangan pada pukul 13.00 WIB.
Sebelum sidang dimulai, dibacakanlah tata tertib persidangan. Seperti persidangan Mahkamah Konstitusi, sidang MKD yang dipimpin Surahman Hidayat itu juga menuntut ketertiban para peserta sidang. Hal ini termasuk penyebutan para pimpinan dan anggota MKD dengan sebutan Yang Mulia.
Jalannya rapat berlangsung sekitar enam jam, dipotong masa skors yang berlangsung sekitar dua jam. Sudirman dipersilahkan dulu membacakan aduan seperti yang dia laporkan ke MKD pada 16 November lalu. Dirinya kembali menjelaskan poin demi poin dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres, oleh Ketua DPR.
Sudirman juga menyampaikan kedatangannya di MKD sekaligus membawa rekaman lengkap pertemuan antara Novanto yang berinisial SN di rekaman, pengusaha M Reza Chalid (MR) dan pimpinan PT Freeport Maroef Sjamsoeddin (MS). Rekaman berdurasi sekitar 1 jam 20 menit itu lengkap dengan transkrip yang sudah disiapkan Sudirman.
\"Kami meminta jika diperkenankan untuk memutar rekaman. Jika dibutuhkan, kami akan sampaikan rekaman utuh,\" kata Sudirman. Ketua MKD Surahman Hidayat langsung menerima fotokopi berikut rekaman yang didapat langsung Sudirman dari Maroef Sjamsoeddin.
Memasuki sesi pendalaman, jalannya persidangan nampak bertele-tele dan sarat kepentingan politik. Hal itu terutama muncul dari para anggota MKD dari Fraksi Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Wakil Ketua MKD dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir kembali mempersoalkan keabsahan pembuktian rekaman. Kahar menilai rekaman itu ilegal karena direkam bukan oleh penegak hukum. Sudirman menjawab pertanyaan itu dengan santai.
\"Bagi saya yang terpenting bukan rekaman, tapi peristiwanya. Dimana ada pihak-pihak dalam hal ini anggota DPR didampingi seorang pengusaha melakukan negosiasi dengan perusahaan yang jelas-jelas bernegosiasi dengan pemerintah atau eksekutif,\" ujarnya.
Namun, Kahar nampaknya tidak puas. Dia menanyakan sejumlah pertanyaan yang jauh dari substansi aduan. Pria yang pernah tersangkut kasus PON Riau bersama Novanto itu menanyakan isu ekspor konsentrat PT Freeport yang mendapat izin Menteri ESDM.
\"Apakah betul Saudara mengizinkan PT Freeport Indonesia mengekspor konsentrat?\" kata Kahar. Sudirman mengakui, dia sebagai Menteri ESDM memberikan izin ekspor konsentrat. Namun, dia merasa pertanyaan tersebut sudah melebar dari laporannya. \"Apakah pertanyaan ini relevan Yang Mulia,?\" ucap Sudirman.
Kahar merasa pertanyaan ini relevan sebab dia menilai izin ekspor konsentrat bertentangan dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Dia mengaitkan pelanggaran ini dengan komitmen Sudirman sebagai menteri yang berniat memburu rente di bidang ESDM.
\"Kalau Anda melanggar UU, jangan-jangan Anda bagian dari (rente) itu,\" tuding Kahar.