Membelot Terancam Disanksi
JAMBI – Menghadapi pelaksanaan Pilgub Jambi yang tinggal menghitung hari, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun gunung untuk menggembleng kader Demokrat di Jambi.
Untuk memenangkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA)-Edi Purwanto (EP), Presiden RI keenam ini mengumpulkan elit partai dari DPP, DPD hingga DPC.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan mengatakan, pertemuan yang akan dilakukan tersebut bertujuan untuk memenangkan jagoannya. Makanya SBY turun langsung merumuskan langkah pemenangan ini.
“Kita akan bertemu dengan elit partai dari DPP, DPD dan DPC malam ini (semalam, red). Kita akan pastikan semua aturan partai ditegakkan untuk memenangkan pasangan yang kita usung HBA dan Edi Purwanto,” katanya kepada awak media di Bandara Sultan Thaha kemarin (02/12).
Apalagi, dengan waktu yang tinggal beberapa hari lagi. Baginya, tujuh hari tersebut sudah injuri time dan tak ada kata lain bagi kader untuk memenangkan pasangan nomor urut satu tersebut.
“Kita akan berdiskusi mengenai pemenangan, waktu tinggal tujuh hari. Ini sudah injuri time, semua harus mendukung HBA-EP,” ucapnya.
Lalu bagaimana kader yang tak sepaham, salah satunya seperti Rahimah Fachrori, anggota DPRD Provinsi Jambi, ia menegaskan tak ada kader yang boleh membelot. Apalagi suaminya, Fachrori Umar berpasangan dengan Zumi Zola yang merupakan rival HBA-EP. “Tak ada yang boleh membelot. Makanya kita kumpulkan malam ini (kemarin, red),” tegasnya.
Ia memastikan, semua DPC akan hadir. Bagi yang tidak mengindahkan, maka pihaknya akan melayangkan panggilan. “Nanti kita panggil, tanya kenapa kau begitu. Jangan ada dusta diantara kita,” tuturnya.
Tak hanya itu, Hinca juga mengaku telah menyiapkan sanksi sesuai dengan AD/ART. Jika ada yang kelewatan, tentu akan diberikan sanksi terberat. “Kalau sudah sampai tiga kali (melanggar, red), kau hanyut,” ucapnya.
Meski demikian, diinternal partai juga terdapat tingkatan. Tingkat DPC, DPD maupun DPP ada aturannya. “Kan ada aturannya, dari DPC naik ke DPD dan ke DPP,” pungkasnya.
(aiz)