KUALATUNGKAL – Anggota Polres Tanjab Barat, berhasil meringkus 7 pelaku perampokan yang sering beraksi di Kabupatan Tanjab Barat. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
Mereka adalah Saptono alias Ono (35), M Ali (39), Berkati alias Ujing (32), Ahmad Samsul alias Oto (33) yang merupakan warga Tanjabbar. Kemudian tiga diantaranya warga Inhil, yakni Herdiansyah alias Iyan (40), Yanto alias Anto (40) dan Riyan (30).
Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono saat press release, Rabu (20/1) mengatakan para pelaku terakhir kali beraksi pada 23 Desember 2015 lalu di rumah milik Tabroni (57) yang berlokasi di RT 7 Desa Dataran Pinang, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
\"Ketujuh orang pelaku tersebut ditangkap di enam lokasi berbeda di Tanjabbar dan di Kabupaten Indragiri Hilir, Tembilahan riau, 7 Januari kemarin,\" sebutnya.
Kapolres menjelaskan, saat beraksi di rumah Tabrani, para pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp10 juta, perhiasan emas kurang lebih 60 mayam, handphone dan rokok 3 slop. \"Usai melakukan aksinya para perampok ini kembali ke tempatnya masing-masing sebelum akhirnya berhasil ditangkap,\" sebutnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 hingga 12 tahun penjara.
(sun)