MERANGIN - Bupati Merangin H Al Haris besama Wabup H A Khafid Moein dan Sekda Merangin H Sibawaihi, kemarin (20/1) mendengarkan pandangan Fraksi-fraksi Dewan, terkait dengan tujuh Raperda 2016 yang diajukan ke DPRD.
‘’Nanti pandangan fraksi-fraksi dewan ini akan kami singkron dengan jawaban pemerintah, sehingga menjadi satu kesatuan dan lengkaplah menjadi Perda yang sangat dibutuhkan,’’ujar Bupati.
Di sidang yang dihadiri seluruh pejabat di jajaran Pemkab Merangin, bupati memberikan pendapat terhadap Raperda inisiatif Dewan tentang Pengukuhan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Marga Serampas.
‘’Dengan adanya pengakuan formal terhadap hak-hak masyarakat adat, walaupun pada tataran aturan lokal, setidak-tidaknya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan, khususnya pada masyarakat Marga Serampas,’’ tandasnya.
. (amn)