SPPT Delapan Kecamatan Diserahkan

Kamis 28-01-2016,00:00 WIB

JAMBI SELATAN–Dinas Pendapatan Daerah Kota Jambi membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2016 tanggal cetak 4 Januari 2016 untuk tanggal jatuh tempo 30 September 2016 kepada 4 Kecamatan di Kota Jambi, kemarin  (27/01). Kecamatan yang meneriman SPPT tersebut yakni Kecamatan Jambi Selatan, Jambi Timur, Danau Teluk dan Pelayangan. SPPT tahun 2015 langsung diserahkan kepada masing-masing kelurahan yang ada di Kecamatan tersebut.

Asisten Bidang Administrasi  Umum Setda kota Jambi, Obliyani, mengatakan, peningkatan Pajak Asli Daerah (PAD) sektor pajak menjadi program utama pemerintah Kota Jambi. Terlebih lagi Kota Jambi hanya bergerak di sektor perdagangan dan jasa, sehingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) termasuk pajak potensial. “Pajak ini lah yang nantinya digunakan untuk menunjang pembangunan infrastruktur di Kota Jambi,” ujarnya saat pembagian SPPT di kantor Camat Jambi Selatan.

Dia berharap, dengan dibagikannya SPPT tahun 2016 maka perangkat kelurahan beserta ketua RT lebih meningkatkan kinerja pencapaian PBB. Terutama dalam mensosialisasikan serta mengingatkan warga agar taat membayar PBB. Selain itu,  pihak terkait juga diminta saling koordinasi dengan Dispenda dalam melakukan verifikasi data objek pajak maupun pemecahan, yang belum terdata dan lain sebagainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Jambi, Syahril Samingin usai pembagian SPPT menyebutkan pembagian SPPT tahun 2016 terbagi atas dua sesi. Dimana kemarin (27/01) untuk empat kecamatan yaitu Kecamatan Jambi Timur, Jambi Selatan, Danau Teluk dan Pelayangan. Dan besok (28/01), (hari ini red,)  akan diberikan kepada empat  kecamatan lainnya yaitu Telanaipura, Jelutung, Kota Baru dan Pasar. “Apa yang menjadi intruksi Walikota Jambi kita harapkan semua pihak terlibat dalam verifikasi data mulai dari pihak kelurahan maupun pihak kecamatan,” katanya.

Selain itu, dalam rangka pendataan diharapkan pula kolektor dan ketua RT saling berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dispenda Kota Jambi agar pendataan dan verifikasi ulang objek pajak dapat dilakukan secara menyeluruh.

  (azz)

Tags :
Kategori :

Terkait