Sementara itu, Burhanuddin Mahir baru-baru ini angkat bicara soal usulan pemecatan terhadap dirinya. Baginya ini merupakan upaya untuk menjegalnya agar tidak bisa ikut bertarung di Musda nanti.
“Apa yang dilakukan Dewan Kehormatan (DK) itu upaya untuk menjegal saya. Polemik itu muaranya Musda, ini lucu, tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Skenario yang mereka buat tidak matang,” tegas BM yang akrab disapa Cik Bur tersebut.
Dikatakannya, jika memang pemecatan dirinya dan dua koleganya tersebut karena alasan Pilkada, seharusnya dilakukan evaluasi disemua DPC di Provinsi Jambi. “Kalau memang karena Pilkada seharusnya dipecat seluruhnya, kan didelapan kabupaten HBA kalah telak. Bukannya kekalahan HBA karena saya tidak loyal terhadap partai,” katanya.
Ia membantah jika dirinya tidak loyal terhadap partai. Baginya, loyalitas terhadap partai tidak sama dengan loyalitas terhadap HBA selaku Ketua DPD. “Buktinya saya loyal terhadap partai, di Muaro Jambi Demokrat pemenangan di Pileg 2014 dengan memperoleh 22,86 persen suara setara dengan 42 ribu pemilih. Carilah di Indonesia ini Demokrat yang kemenangannya di atas 22,86 persen. Jadi kalau ukurannya terhadap Pilkada saya tidak sependapat, tidak linier loyalitas terhadap partai dan figur,” terangnya.
Ia yakin tidak mudah DPP menyikapi usulan pemecatan terhadap dirinya tersebut. “Kalau kalahnya satu kabupaten saja itu baru jadi masalah,” sebutnya.
BM juga menilai, pihak yang mengusulkan pemecatannya tersebut karena takut bersaing secara fair dengannya di Musda nanti. Apalagi kini ia telah mengantongi dukungan dari mayoritas pemilik suara. “Jadi kalau mau fair bertarung saja. Saya sudah mengantongi 10 suara sekarang, jadi tidak ada masalah. Kalau kawan-kawan komitmen untuk membesarkan ke depan, saya yakin menang. Makanya kalau mereka ingin jadi Ketua DPD, jegal saya dulu supaya saya tidak bisa maju. Tapi arus bawah itu tidak bisa dijegal,” terangnya.
Sejauh ini ia juga belum tahu secara pasti terkait usulan pemecatan tersebut. Sebab masalah ini baru diketauinya setelah membaca pemberitaan di media masa. “Saya secara formal saya tidak pernah lihat usulannya, suratnya ke mana dan tujuannya ke mana saya tidak tahu,” imbuhnya.
Harusnya sebelum diusulkan ke DPP, dilakukan klarifikasi terlebih dahulu. Pemecatan tidak bisa dilakukan sembarangan, harus ada mekanisme yang dilalui. “Seharusnya kita dipanggil dulu, kita punya hak untuk membela diri, apa yang dilakukan dewan kehormatan itu upaya untuk menjegal saya,” katanya lagi.
Lantas bagaimana dengan usulan DPD agar Musda diundur Juni nanti? “Musda ini harus dipercepat, tidak bisa diundur lagi. Kalau ditunda itu hanya untuk kepentingan orang tertentu, partai jangan dikorbankan untuk kepentingan pribadi. Itu hanya mengulur waktu,” jawabnya.
Apalagi ke depan, partai perlu konsolidasi internal untuk menghadapi beberapa agenda politik ke depan, seperti Pilkada serentak 2017 dan Pileg 2019 mendatang. “Sejak kalah Pilgub kita ini perlu konsolidasi, kita mau menghadapi Pilkada serentak dan Pileg 2019 itu yang harus dilihat. Apakah partai tidak punya cita-cita menempatkan kadernya sebagai bupati,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan (DK) DPD, Zulfikar Achmad (ZA) juga angkat bicara soal usulan pemecatan tersebut. Menurut ZA, dirinya tidak dilibatkan oleh anggota DK saat rapat membahas persoalan tiga kader tersebut. Namun dirinya sebagai Ketua DK hanya diminta untuk ikut menandatangani hasil rapat.
“Saya tidak ada memimpin rapat itu seperti yang diisukan, saya hanya disodorkan hasil rapat dan diminta menandatangani. Karena anggota DK sudah menandatangani semua makanya saya tandatangani,” tegasnya.
Bahkan kepada petinggi DPD yang membawa hasil rapat tersebut kepadanya, ia juga sempat menanyakan apakah ketiganya sudah diklarifikasi atau belum. “Saya sempat menanyakan, apakah ini sudah diklarifikasi atau belum tetapi jawabannya ini sudah dirapatkan makanya saya teken,” sebutnya.
Terpisah, Rahimah Fachrori juga mengaku siap dipanggil DPP bilamana dibutuhkan penjelasan terkait pemecatan tersebut. Mengingat usulan pemecatan tersebut disebut-sebut sudah disampaikan ke DPP. “Kalau dipanggil (klarifikasi, red) siap saja, kenapa tidak, saya siap untuk menjelaskan kebenaran,” tegasnya.
Menurut istri wakil Gubernur Jambi tepilih, Fachrori umar(FU) ini, jika alasan usulan pemecatan tersebut dikarenakan ia menggerakan mesin partai untuk memenangkan suami di Pilkada lalu tidaklah benar. Termasuk dalam kapasitasnya sebagai Ketua Perempuan Demokrat Republik Indonesia (PDRI) Provinsi Jambi. Baginya saat Pilkada ia hanya melakukan hal-hal yang wajar dan tidak melibatkan apapun bentuk yang berkaitan dengan Demokrat. “Sekali lagi saya katakan itu tidak benar. Saya tidak pernah membawa embel-embel Demokrat,” katanya.
Untuk kepastian pemecatan ini, ia juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan Sekretaris DPD Demokrat Provinsi Jambi, Effendi Hatta. Untuk itu ia tidak mau ambil pusing dengan isu yang berkembang akhir-akhir ini. “Biar saja usulan itu. Mereka mau apa ya terserah, kita tidak menggunakan atribut dan sebagainya,” sesalnya.