Siswa Dipungut Rp 100 Ribu

Selasa 23-02-2016,00:00 WIB

JAMBI – Pungutan di sekolah di Kota Jambi masih saja terjadi. Meski Walikota Jambi sudah melarang sekolah-sekolah agar tidak melakukan pungutan. Sebelumnya kasus pungutan di sekolah terjadi di SMAN 2 Kota Jambi. Pungutan itu kembali terjadi di SMAN 5 Kota Jambi. Salah seorang siswa SMAN 5 Kota Jambi, yang enggan namanya disebutkan mengaku mereka diminta membayar sebesar Rp 100 ribu untuk keperluan Pensi sekolah yang akan dilaksanakan 6 Maret 2016 mendatang.

Mahalnya biaya Pensi itu karena SMAN 5 akan mendatangkan artis Ibukota, Raisa Andriana, dengan bayaran sebesar Rp 90 juta. Siswa juga diminta sumbangan untuk bazar yang wajib dilakukan tiap kelas dan membayar seragam sekolah. “Sampai sekarang seragam belum diberikan,” katanya.

Kepala SMAN 5 Kota Jambi, Sugiono, mengatakan, pihak sekolah sudah melakukan pemetaan siswa yang kurang mampu di sekolahnya. Kata dia, iuran untuk Pensi hanya bagi siswa yang mampu, besaran iuran minimal lebih dari Rp 120 ribu per siswa. Dia mengelak jika disebut pihak sekolah berencana untuk mendatangkan artis Ibukota itu.

“Ini alumni yang kebetulan mau kesini dan mau nyanyi. Tapi saya tidak tahu persis karena belum ketemu dengan alumni tersebut,” akunya. Sejauh ini, ia selaku Kepala Sekolah belum mendapatkan laporan dari pengurus OSIS terkait akan menghadirkan artis ibukota itu. Jumlah siswa di sekolah itu saat ini berjumlah sebanyak 1.763 siswa.

Terkait masalah seragam sekolah, Sugiono mengatakan, dalam minggu ini seragam sekolah akan diselesaikan. Molornya pembuatan seragam sekolah karena pihak pemborong telah meninggal dunia. Pihaknya tidak mewariskan transaksi keuangan dan administrasi itu kepenerusnya.

“Saya sudah koordinasi dengan pihak bendahara,” katanya. Menaggapi hal ini, Walikota Jambi, Syarif Fasha, mengatakan bahwa tidak ada lagi pungutan yang memberatkan siswa di lingkungan sekolah, baik SD,  SMP, maupun SMA.

“Sudah selayaknya, siswa di tingkat sekolah negeri tidak terbebani dengan banyaknya iuran untuk kelancaran proses belajar mengajar,” kata dia. Fasha mengatakan, Pensi apaun bentuknya diperbolehkan. Akan tetapi, yang tidak diperbolehkan adalah menentukan jumlah besaran sumbangan.

“Semua sumbangan saya bolehkan, tapi sifatnya sukarela,” katanya. Bagi siswa yang orang tuanya mampu, maka diperbolehkan untuk menyumbang lebih besar. Namun, bagi yang kurang mampu, pihak sekolah tidak boleh memaksa.

“Tidak perlu mengundang-undang artis. Kalau artis Kota Jambi ya silahkan,” katanya. Sebab menurut Fasha, Pensi merupakan kegiatan yang berkaitan dengan bakat seni para siswa, bukan untuk mendatangkan artis-artis. “Kalau artis Jakarta tidak boleh. Tapi kalau artisnya mau gratis silahkan,” ujarnya. Fasha menegaskan, untuk sekolah negeri, pemerintah sudah membebaskan biaya-biaya sekolah di sekolah negeri. Yang diperbolehkan untuk dipungut adalah dana OSIS, dan bimbingan belajar.

“Itu pun tidak boleh memaksa dan nominalnya ditentukan. Sifatnya sukarela,” ujarnya. Dia mengatakan sudah mengantongi nama sekolah dan oknum-oknum yang biasa mengambil pungutan disekolah saat pengambilan ijazah.

“Saya ingatkan kembali oknum-oknum ini. Baik itu staf tata usaha, wakil kepala sekolah, dan saya yakin kepala sekolahnya juga tahu. Jangan sekali-kali menarik iuran saat pengambilan ijazah. Karena itu sudah dibiayai oleh Pemkot,”pungkasnya.

(hfz)

Tags :
Kategori :

Terkait