\"Pelaku saat ini sudah kita amankan dimapolres Bungo, pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI no. 35 tahun 2014 tentang persetubuhan anak dibawah umur.\" Tutupnya.
(bjg/hnd)
\"Pelaku saat ini sudah kita amankan dimapolres Bungo, pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI no. 35 tahun 2014 tentang persetubuhan anak dibawah umur.\" Tutupnya.
(bjg/hnd)