JAMBI – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi terus melakukan pendataan Gudang di Jalan Lingkar Selatan dan Jalan Lingkar Timur. Ada 55 Gudang yang didata, 23 tidak mengantongi izin.
“Hasil sementara 23 gudang yang tidak memiliki izin,” kata Sekretaris BPMPPT Kota Jambi, Muhtar. Jumlah itu bisa saja bertambah karena 32 Gudang lainnya ada yang belum bisa menunjukkan izin.
“Kita sudah minta, tapi, mereka beralasan karena izinya masih di pemilik gudang,” tegasnya.
Tak hanya persoalan perizinan saja, perbedaan antara luasan Gudang dengan izin yang dikeluarkan juga menjadi persoalan. “Kita juga temukan ada ketidak sesuaian antara izin dengan luasan area gudang,” jelasnya.
Tak sesuainya antara izin dan area pergudangan ini, kata Muhtar, bisa menyebabkan kerugian daerah karena ada kaitannya dengan retribusi izin gangguan serta retribusi kebersihan. Dia meminta kepada pengusaha yang tidak mengantongi izin segera mengurus periziannya. Begitu juga yang tidak sesuai antara izin dengan kondisi di lapangan.
“Kita sudah layangkan surat peringatan, untuk segera mengurus perizinannya,” katanya.
Menurut Muhtar, banyaknya usaha yang tak mengantongi izin karena ketidakpahaman pengusaha. “Ada yang mengaku tak tahu, ada juga yang menyebutkan sulit pengurusan izin,” sebutnya.
“Kalau izin sulit itu hanya alasan saja, silahkan datang dan urus sendiri semuanya serba transparan. Kami himbau untuk segera mengurus izin,” pungkasnya.
(hfz)