Tukang Parkir Tertangkap Bawa Senpi

Selasa 01-08-2017,00:00 WIB

JAMBI - Seorang tukang parkir di Kota Jambi, dibekuk polisi. Dia adalah Candra (22). Warga Jalan H Ibrahim RT 19 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, ini diamankan karena kedapatan membawa senjata api.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, penangkapan dilakukan Kamis (27/7) sekitar pukul 23.30 WIB.

\"Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi,\" ujar Brigpol Alamsyah Amir, kepada harian ini, kemarin (31/7).

Menurut Alam, dari tersangka diamankan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver dan dua butir peluru. Penangkapan dilakukan di Jalan Yusuf Singa Dikane, RT 22 Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Penangkapan bermula saat anggota Buser Satreskrim Polresta Jambi, melakukan patroli. Kemudian, melihat gerak gerik pria yang mencurigakan. Saat digeledah, ditemukam Senpi rakitan.

Saat diintrogasi tersangka mengakui Senpi tersebut miliknya. Kemudian, Dia langsung digiring ke Mapolresta Jambi untuk diperiksa lebih lanjut.

\"Tersangka melanggar Undang-undang Darurat,\" tandasnya.

(pds)

Tags :
Kategori :

Terkait