Dihibahkan Untuk Mako Brimob, Warga Kumun Keberatan

Jumat 04-08-2017,00:00 WIB

 

SUNGAI PENUH - Beberapa waktu lalu, bertempat di Aula Rumah Dinas Bupati Kerinci, Kapolda Jambi menerima Hibah tanah untuk pembangunan Markas Brimob dari Pemda Kabupaten Kerinci, yang diserahkan langsung Bupati Kerinci, Adirozal. Dimana, tanah tersebut terletak di Desa Hulu Air, Kecamatan Kumun Debai, yang merupakan eks terminal pada awalnya.

Namun penyerahan aset Terminal Kumun yang diserahkan Adirozal kepada Kapolda untuk dijadikan Mako Brimob, ditolak sejumlah tokoh adat dan masyarakat Kumun Debai. \"Tanah itu diserahkan tanpa ada ganti rugi oleh Pemerintah, itu semata mata hanya di peruntukan untuk pembagunan Terminal, bukan untuk yang lain,\" ujar tokoh masyarakat Adat Kumun Debai, Syafrizal.

Dijelaskannya, didalam adat ada aturan yang menyebutkan, seandainya sebuah tanah yang merupakan hak wilayat adat tidak di manfaatkan selama 2 tahun berturut turut, maka orang adat dapat menarik kembali hak wilayat itu.

\"Kami sudah mengirim surat kepada Bupati Kerinci Adirozal, untuk menarik kembali apa yang telah dilakukannya yang berhubungan dengan terminal Kumun itu,\" ungkapnya.

Mashardi, selaku ahli waris dari keluarga Jarnawi dan Roh yang menghibahkan tanahnya untuk pembangunan terminal mengatakan, jika tanah itu akan di jadikan asrama Brimob maka keluarganya dan ahli waris akan mengambil tanah itu kembali. “Kami masih memegang surat hibah yang kami tanda tangani, didalam surat itu tertuang peruntukan tanah yang kami hibah, hanya untuk dijadikan terminal, bukan asrama Brimob,\" ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Basyarin, Pengurus Lembaga Adat Kumun Debai, dahulunya sebelum dibangunnya terminal, terdapat perjanjian antara masyarakat setempat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci.

Dimana dalam perjanjian tersebut, Pemkab Kerinci akan memberikan dispensasi kepada masyarakat yang memberikan tanah disekitar untuk dijadikan tempat jualan. Bukan hanya itu saja, akan tetapi Pemerintah Daerah juga menyediakan lokasi untuk kios, dan juga akan membuat akses jalan menuju terminal. \"Itu dulunya, ada perjanjian masyarakat sekitar dengan Pemda. Namun saat ini, tidak terealisasi,\" jelas Basyarin.

Setelah mendengar adanya hibah tanah, dari Pemkab Kerinci kepada Mapolda untuk dibuatkan Mako Brimob. Pihaknya sangat merasa keberatan, karena secara ekonomi tidak menguntungkan masyarakat sekitar. \"Kalau dibuat untuk Mako Brimob, secara Ekonomi warga sekitar yang menghibahkan tanah dahulunya tidak menguntungkan. Itu yang dipertanyakan masyarakat, makanya saat ini kita membuat surat penolakan,\" tegasnya.

Sementara Kabid Asset Setda Kerinci, Apdel, mengaku tidak mempermasalahkan itu. Pasalnya, Hal itu merupakan hal yang biasa, namun yang jelas sebelum diserahkan ke Polda Jambi tanah tersebut merupakan tanah milik Pemerintah Kabupaten Kerinci yang telah dihibahkan kaum adat Kumun Debai pada tahun 1994 lalu.

 \"Saya sudah sampaikan ke Pemkab kerinci untuk duduk bersama dengan kaum adat kumun dulu, namun semua sudah berjalan. Untuk penyelesaiannya antara Pemkab dan Pemkot serta kaum adat harus duduk bersama,\" pintanya. (adi)

 

Tags :
Kategori :

Terkait