SAROLANGUN - Sesuai dengan himbau Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, Setiap kepala desa harus mengumumkan atau mempublikasikan ABPDes setiap tahunnya. Hal tersebut bertujuan untuk menjamin transparansi kegunaan dana yang masuk ke setiap desa.
‘’Sayangnya, sampai saat ini masih ada kepala desa di Sarolangun yang belum menjalankan himbauan,’’ ujar Kepala DPMD Sarolangun, Ahmad Zaidan saat dikonfirmasi, kemarin.
Dikatakannya, berdasarkan data yang dimilikinya masih ada sekitar dua puluh persen desa yang belum mempublikasikan ABPDes 2016, yang tersebar di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Singkut, Limun dan Cermin Nan Gedang (CNG). “Jika kita persentasekan sudah delapan puluh persen sudah publikasikan APBDes 2016, yang dua puluh persen itu informasinya sudah memesan balihonya dan siap dipasang,” kata Zaidan.
Disinggung kapan terakhir pengumuman ABPDes tersebut, Zaidan menegaskan pada bulan agustus ini idealnya sudah terpublikasikan semua, baik Dana Desa (DD), P2DK maupun ADD. \"Ini tidak diwajibkan, namun perlu dilakukan karena untuk menjamin transparansi anggaran yang masuk ke desa, dan menghindari fitnah,” paparnya.
Karena itu, Zaidan kembali menghimbau pada setiap kepala desa yang belum mempublikasikan ABPDes 2016 lalu untuk segera diumumkan pada masyarakat, agar masyarakat mengetahui kegunaannya. “Secepatnya saya minta diumumkan, dan dipasang ditempat yang bisa disaksikan masyarakat banyak didesanya,” pungkasnya.
(hnd)