SAROLANGUN - Kecamatan Limun juga berpeluang dimekarkan menjadi dua kecamatan, yakni Kecamatan Limun dan Kecamatan Limun bagian atas (Bukit Bulan, red). Namun pemekaran tersebut bisa dilakukan jika pemekaran Kecamatan Batang Asai berhasil dilakukan.
\"Kecamatan Limun bisa diperjuangkan tapi dengan catatan pemekeran Kecamatan Batang Asai berhasil dilakukan,\" kata Kabag Pemerintahan Setda Sarolangun, Ridwan, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan kemarin.
Dikatakan Ridwan, berdasarkan studi kelayakan yang dilakukan STPDN beberapa waktu yang lalu, dari dua kecamatan yang akan dimekarkan hanya Kecamatan Mandiangin yang segala aspek memenuhi syarat. Meski Kecamatan Batang Asai masih memiliki kekurangan berdasarkan studi dari STPDN salah satunya jumlah desa yang masih kurang, namun menurut Ridwan tetap berpeluang dimekarkan dengan alasan kondisi geografis yang jauh dari kabupaten dan masih dalam kategori daerah tertinggal. \"Ranperda pemekaran kecamatan Mandiangin dan Batang Asai sudah kita sampaikan ke dewan beberapa wakti yang lalu,\" katanya.
Kondisi Batang Asai dan Kecamatan Limun (Bukit Bulan, red), akunya, hampir sama dengan Batang Asai sama-sama jauh dari ibukota Kabupaten dan masuk kategori kawasan tertinggal. \"Meski secara administrasi tak bisa dimekarkan, namun karena kategori daerah tertinggal bisa saja dimekarkan,\" pungkasnya.
(hnd)