Pergub Beasiswa Akan Direvisi, Beasiswa Miskin, Guru Berprestasi, dan  Hafizd Juga Diberikan

Senin 22-01-2018,00:00 WIB

JAMBI - Tahun 2018, Pemprov Jambi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi  menambah jumlah kuota penerima beasiswa sesuai RPJMD Jambi TUNTAS.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Agus Herianto, mengatakan, saat ini Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sedang melakukan perhitungan kemampuan anggaran pada Dinas Pendidikan.

Ia mengatakan, sesuai janji Gubernur Jambi Zumi Zola, tahun ini Dinas Pendidikan tidak hanya menyerahkan beasiswa prestasi, jenis beasiswa akan ditambahkan dengan Beasiswa miskin, guru berprestasi dan beasiswa bagi Hafizd.

“Untuk jumlah beasiswanya masih kita lakukan perhitungan,” kata Agus.

Lanjut Agus, seiring dengan penambahan jenis dan jumlah beasiswa, aturan yang menjadi dasar beasiswa juga akan mengalami perubahan. Perubaham ini untuk menyesuaikan anggaran yang akan disalurkan.

“Kita akan revisi Pergub yang selama ini menjadi dasar aturan penyaluran beasiswa,” katanya.

Lanjut Agus, penambahan jumlah dan jenis beasiswa ini untuk memenuhi taget RPJMD Jambi TUNTAS yang merencanangkan 15 ribu beasiswa. “Semakin banyak jenjang yang kita bantu untuk melanjutkan pendidikan,\" katanya.

Untuk diketahui, pada 2017, untuk beasiswa D3 sebanyak 100 orang, satu orang Rp 5 juta. S1, 300 orang, satu orang Rp 5 juta. Kemudian, S2 110 orang, satu orang Rp 15 juta. S3 50 orang, satu orang Rp 50 juta. Dokter spesialis kuota 27 orang, yang memenuhi syarat hanya 16 orang, satu orang mendapat Rp 100 juta.

(nur)

Tags :
Kategori :

Terkait