Anggota Damkar Kerinci Diberikan Asuransi

Kamis 08-02-2018,00:00 WIB

KERINCI - Untuk membantu petugas yang kecelakaan kerja, saat melaksanakan tugas. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar), memberikan asuransi kepada Anggota Damkar Kerinci.

‘’Petugas Damkar Kerinci sebanyak 360 orang dan 234 orang merupakan anggota sat Pol PP. Untuk petugas damkar, telah dianggarkan untuk memberikan asuransi pada tahun 2018 ini bagi yang mengalami kecelakaan kerja saat menjalan tugaskan. ada yang terluka ringan, berat dan meninggal dunia,\" jelas Kadis Sat Pol PP dan Damkar Kerinci, Amir Syam, usai apel menyerahan SK tenaga honorer Sat Pol PP dan Damkar kepada 640 orang di lapangan kantor Bupati Kerinci, Rabu ( 7/2) kemarin. 

Dijelaskannya, untuk kecelakaan kerja seperti ringan akan diberikan santunan sebesar Rp 15 juta, kecelakaan berat seperti cacat berat sebanyak Rp 100 juta sedangkan untuk kematian Rp 50 juta. \"Cacat berat yang capai Rp 100 juta itu karena mereka kan tidak bisa kekerja lagi,\" ungkapnya. 

Ditanya dana yang dianggarkan untuk asuransi tahun 2018 ini ? Amir menginformasikan tahun ini sebanyak Rp 198 juta dari. \"Telah kita salurkan baru satu orang yang meninggal dunia, dia meninggal saat melaksanakan tugas piket di pos,\" tandasnya.

(adi)

Tags :
Kategori :

Terkait