JAKARTA – Bea masuk kerap menjadi kendala yang dihadapi pelaku industri saat memasuki pasar ekspor. Akibatnya, produk Indonesia menjadi kalah bersaing dengan produk dari negara lain.
Pelaku industri meyakini bahwa kunci peningkatan ekspor Indonesia terletak pada perjanjian kerja sama antarnegara seperti free trade agreement (FTA). Selain itu, peran duta besar RI diperlukan dalam melobi pasar di negara-negara potensi ekspor.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno menuturkan, salah satu penyebab ekspor Indonesia tidak terdongkrak maksimal bea masuk adalah tidak adanya FTA. Dia mencontohkan perbandingan dengan Vietnam.
Ekspor Indonesia, khususnya ke Eropa, terkena tarif bea masuk. Berbeda dengan Vietnam yang bebas bea masuk berkat FTA. ”Vietnam di Eropa 0 persen, kita masih dikenai 7 sampai 12 persen,” ujarnya.
Menurut Benny, harga produk ekspor Indonesia ketika sudah sampai di negara tujuan tidak bersaing karena dampak bea masuk. ”Harga berlaku ketika sudah masuk di pasar. Kalau di pelabuhan belum bayar bea masuk,” tambahnya.
Kemarin (5/3) kadin menggelar dialog bersama Dubes RI untuk Swiss Muliaman Hadad dan Dubes RI untuk Sudan Eritrea Rossalis Rusman Adenan. Selain membicarakan kendala yang dihadapi pengusaha, dialog memberikan rekomendasi kepada para Dubes untuk membantu perdagangan Indonesia.
Pengusaha berharap para Dubes dapat membantu mengidentifikasi pasar yang potensial beserta analisis permintaannya. ”Para Dubes yang telah ditentukan pos-posnya oleh presiden dapat mencermati kepentingan ekspor dari negara yang ditempatinya sehingga dapat menginformasikan kepada pelaku usaha di Indonesia,” terangnya.
Muliaman Hadad menyatakan, pihaknya siap membantu pengusaha dalam melobi pasar ekspor di negara tempatnya bertugas. Bahkan, saat ini penyelesaian pembahasan FTA dengan empat negara sekaligus, yaitu Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechestein, berlangsung.
”Mereka berempat tidak masuk Uni Eropa. Jadi, kami buat perjanjian sendiri dengan mereka. Sudah dalam tahap-tahap akhir. Saya sedang pelajari apa yang masih pending agar bisa diselesaikan secepatnya,” ujarnya.
(agf/c25/fal)