Penetapan Target Pajak Air Permukaan di Merangin Tak Sesuai Potensi

Jumat 09-03-2018,00:00 WIB

MERANGIN - Tingginya target untuk nilai pajak disektor Pajak Air Permukaan yang mencapai Rp 61.143.000 dikeluhkan oleh Kepala UPTD Samsat Kabupaten Merangin, M Ubaidillah.

Menurutnya target tersebut tidak susai dengan potensi Air Permukaan yang dimanfaat oleh masyarakat Kabupaten Merangin sehingga pendapatan disektor Pajak Air Permukaan sulit untuk dipenuhi. \"Sayakan baru dilantik, masalah Pajak Air Permukaan sepertinya susah untuk dipenuhi oleh kami karena potensi Air Permukaan yang digunakan oleh masyarakat tidak begitu banyak,\" ujarn M. Ubaidillah.

Pada tahun 2017 lalu dari target Rp 61.364.450 hanya 62,71 persen yang bisa terpenuhi atau sekitar Rp 41.138.900, itupun disektor pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) dari target Rp 856.876.544 hanya mampu mencapai angka Rp 537.374.100 atau sekitar 62,71 persen. \"Masalah BBN KB juga tidak bisa dimaksimalkan karena program pemutihan, tetapi disisi lain itu baik untuk pendapatan di tahun berikutnya,\" jelas M. Ubaidillah.

Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih penyumbang angka tertinggi pendapatan pajak Kabupaten Merangin dari Rp 24.904.365.230 yang ditargetkan tahun 2017 lalu, UPTD Samsat Merangin mengumpulkan Rp 29.451.389.000 atau sebesar 120,37 persen.

M. Ubaidillah menegaskan ditahun 2018 ini secara keseluruhan UPTD Samsat Merangin menargetkan mencapai 120 persen yang meliputi PKB, BBN KB dan Pajak Air Permukaan. \"Perbulan Februari saja kita sudah lumayan banyak, PKB sebesae Rp 5.034.823.800, BBN KB sebesar Rp 972.000 dan AP sebesar Rp 4.426.500 kemungkinan kita bisa lewat targetlah sekitar 120 persen,\" tegas M. Ubaidillah.

(cr1)

 

Tags :
Kategori :

Terkait