Hanya saja pertanyaan ini langsung disanggah oleh jaksa KPK.
‘‘Kita masih ada perkara lain, jadi mohon izin yang mulia ini tidak ada kaitannya. Sudah beberapa kali saya jelaskan baik kepada kuasa hukum terdakwa ataupun terdakwa,’‘ tegas JPU KPK menyampaikan keberatannya atas pertanyaan tersebut.
(pds/nur/wan)