KERINCI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kerinci terus melakukan proses pemeriksaan dugaan pungli oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Siulak.
Komisioner KPUD Kerinci Devisi Hukum, Suhardiman mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap PPK Siulak. \"Ke Lima anggota PPK Siulak kita panggil, kita lakukan pemeriksaan,” ujar Suhardiman.
Dikatakan Suhardiman, KPUD Kerinci terus mencari kebenaran terkait permaslahan itu. Menurut keterangan PPS, mereka belum memberikan uang seperti yang diinginkan oleh anggota PPK. \"Baru sebatas seperti ingin melakukan, memberi uang belum. Apakah itu benar apa tidak, maka akan terus dilakukan pemeriksaan,\" ungkapnya.
Jika setelah pemeriksaan ternyata dugaan pungli itu memang benar. Maka pihaknya memberikan sanksi tegas terhadap oknum PPK teraebut. \"Ini bukan main-main, karna yang kita inginkan PPK yang mau bekerja, disiplin, jujur, agar Pilkada berjalan denhan lancar dan damai,\" tegasnya.
Sebelumnya tersebar isu di lapangan ada Oknum PPK Kecamatan Siulak terindikasi Pungut biaya kepada PPS yang ingin lanjut menjadi PPS untuk pemilihan Legislatif dengan masa kerja hingga 2019 mendatang.
Hal ini tampak pada dalam hasil percakapan melalui Whatsaps yang di posting oleh akun media sosial Boy Buyamin.
Dalam percakapan melalui whatsapps yang ditulis salah seorang anggota PPS Kecamatan Siulak dengan berbahasa kerinci. \"Ini model nyo ndak PPK Siulak pengecut gaya nyo. PPK mintak uang ke kami 1.000.000 ( Satu juta ) bilo nak lanjut ke Legeslatif kami ndak mayie (tidak mau bayar), kami pulo di kalua jak alem grup (dikeluarkan dalam gruop\"
Atas itulah, anggota PPS sudah mengadukan hal tersebut ke KPU Kerinci.
(adi)