KERINCI - Usulan Pemkab Kerinci dan DPRD Kerinci, menaikan status jalan Kabupaten Kerinci menjadi jalan Provinsi Jambi telah disetujui Pemprov Jambi.
‘’Tahun sebelumnya Pemkab Kerinci telah mengusulkan beberapa ruas jalan di Kerinci untuk naik status menjadi jalan Provinsi Jambi. 9 Desa yang jalannya naik status, yakni dari Desa Lubuk Nagodang hingga Desa Tanjung Tanah, telah disetujui Pemprov Jambi menjadi jalan strategis Provinsi Jambi,\" ujar Ketua Komisi II DPRD Kerinci, Yuldi Herman.
Dikatakannya, bahkan hal tersebut sudah ditanda-tangani langsung, oleh pak Gubernur Jambi Zumi Zola. Jalan Kabupaten Kerinci yang sudah disetujui ditingkatkan menjadi jalan stategis Provinsi itu menempuh jalur, Lubuk Nagodang-Pendung-Kemantan-Sungai Abu-Sungai Medang- Sungai Deras-Kemantan Hilir-Hiang-Tanjung Tanah.
Dengan dinaikannya status jalan tersebut, lanjutnya, untuk pembangunan jalan itu nantinya akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, melalui APBD Provinsi Jambi dan bukan lagi APBD Kabupaten Kerinci.
Menurut Yuldi, tidak hanya ruas jalan Lubuk Nagodang–Kemantan-Tanjung Tanah sepanjang 32,6 km yang disetujui Gubernur Jambi Zumi Zola dinaikan status dari jalan Kabupaten Kerinci menjadi jalan Strategis Provinsi Jambi.
Akan tetapi Dua ruas jalan di Kerinci Hilir, yaitu jalan Kelok Sago – Sanggaran Agung sepanjang 19,9 km dan jalan Lolo Gedang – Sungai Hangat- Pulau Sangkar sepanjang 17,4 km telah disetujui Gubernur Jambi Zumi Zola menjadi jalan strategis Provinsi.
Total jalan Kabupaten Kerinci, yang dinaikan status menjadi jalan stragis Provinsi sepanjang 70 km. “Saya mendapatkan informasi dan data, selain jalan Lubuk Nagodang-Kemantan-Tanjung Tanah yang dinaikan statusnnya dari jalan Kabupaten menjadi jalan strategis Provinsi. Dua jalan di Kerinci Hilir juga dinaikan statusnya menjadi jalan strategis Provinsi,” pungkasnya.
(adi)