SAROLANGUN - Dalam waktu dekat, Pemkab Sarolangun bakal menggumumkan hasil evaluasi kinerja tenaga honorer di sejumlah SKPD. Hal tersebut dilakukan untuk melihat kinerja tenaga honorer, siapa yang akan diperpanjang kontrak dan dirumahkan.
‘’Kami sudah melakukan evaluasi kinerja tenaga honorer selama tiga bulan terakhir. Dan akhir bulan ini, hasil evaluasi sudah rampung dan bisa diketahui. Hasil evaluasi akan diketahui, siapa yang layak diperpanjang menjadi tenaga honorer. Dan yang kinerjanya buruk, akan kita pangkas,\" tegas Wakil Bupati Sarolangun, Hilallatil Badri, saat dikonfirmasi sejumlah awak media,(22/3), kemarin.
Saat ditanya bagaiamana pembayaran gaji tenaga honorer jika baru tiga bulan sudah diputus kontrak? Wabup menjelaskan, pembayaran upah tenaga honorer tetap akan dibayar sesuai dengan masa kerjanya. \"Kan memang evaluasi per tiga bulan,\"ujarnya.
Disampaikannya, setelah pemutusan tenaga kontrak, jika nantinya SKPD tersebut masih membutuhkan, maka akan ada perengkrutan kembali. \"Nanti yang tidak produktif akan kita ganti. Karna kita butuh kwalitas, bukan kwantitas,\" pungkasnya.
(hnd)