BATANGHARI - Hingga jelang akhir triwulan pertama 2018, saat ini proses pelelangan serta tender yang ada pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setda Kabupaten Batanghari baru ada 13 pengerjaan yang dilakukan tender. Pelelangan itu sendiri diantaranya berasal dari Dinas Pekerjaan umum, Dinas Perkim, serta Setda Batanghari.
Ini diketahui setelah Tim KPK yang diketuai oleh Adlinsyah M. Nasution alias Coki yang merupakan koordinator wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi ULP Barang dan Jasa pada Kamis (22/3) sekira pukul 12.30 kemarin.
\"Kantornya sudah bagus, pelayanannya juga sudah bagus. Kalau bisa jangan sembarangan orang bisa masuk ke dalam ruangan. Terus tambahin finger printnya ya,\" ujar Coki saat memasuki ruangan di kantor ULP.
Tak hanya itu, Coki juga menanyakan terkait Pokja, beserta berapa jumlah paket yang ada. \"Sesuai dengan aturannya, kenapa ini lamban, seperti diketahui ini sudah bulan maret sementara paket lelang baru berapa. Buat surat edaran kepada setiap SKPD yang lamban itu,\" tegas Coki kepada Kepala ULP Batanghari.
Bupati Batanghari Ir. Syahirsah, Sy pun sempat terlihat geram. Dirinya pun sempat menanyakan hal apa yang membuat keterlambatan tersebut dengan pihak PUPR dan Perkim Batanghari. \"Ini sudah maret kenapa masih sedikit yang ditender. Padahal yang terbanyak ada di dua instansi ini perkim 60 PUPR 40. Saya mintalah jangan sampai terlambat,\" tegas Bupati.
Terpisah Kepala PUPR Batanghari Zulkifli ketika ditanyakan alasan keterlambatan ini, dirinya mengaku pihaknya masih terganjal dengan perubahan sistem aplikasi yang terbaru ini. Juga saat ini proses DED memerluka waktu yang tidak sebentar. \"Ini kan ada perubahan sistem aplikasi yang di upgrade. Jadi kita tidak bisa langsung maksa semuanya masuk, saat ini 16 yang baru masuk DED PUPR. Insya allah maret ini semuanya masuk,\" beber Zul.
Kadis Perkim Batanghari Mashuri, mengaku terlambat karena adanya perubahan sistem dan aplikasi di pihak ULP Barang dan Jasa. Sementara itu Kepala ULP Barang dan Jasa, Almi Cab mengatakan keterlambatan tersebut dikarenakan pihaknya saat ini telah berganti aplikasi. Namun yang membedakannya yakni aplikasi yang sekarang lebih bersifat transparan.
Saat disinggung apakah dengan adanya hal itu, tiap SKPD enggan memberikan transparasi, Almi hanya mengatakan kemungkinan tiap SKPD kurang respon padahal pihaknya sudah beberapa kali mengirimi surat pemberitahuan.
\"Kita sudah kirim surat ya, mungkin kurang direspon aja. Saat ini yang masuk baru 13, memang ada perubahan aplikasi lebih terbuka jadi rekanan bisa evaluasi, jadi lebih bersifat terbuka,\" jelas Almi.
(rza)