Syahirsyah: OPD Ikuti Rekomendasi Ombudsman

Senin 26-03-2018,00:00 WIB

BATANGHARI - Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, M Taufik Yasak, SH, MH mengatakan, agar semua OPD meningkatkan pemenuhan standar publik.  Dan sebelumnya pihaknya pernah melakukan auditoring  monitoring dengan beberapa dinas intansi pada waktu itu belum memenuhi standar- standar tersebut. 

\"Masih zona merah tehadap pelayanan publik . Seperti tranparansi soal tarif yang jangka waktunya belum ada sama sekali, sekitar 4 tahun yang lalu pada saat kita ke Kabupaten Batanghari,\" ungkapnya pada sosialisasi penerapan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU no 25/ 2009 Tentang Pelayanan Publik di ruang pola kecil bupati.

Taufik Yasak menekan, menjelang audit auditoring pada bulan April- Mei mendatang supaya pelayanan publik yang baik sudah bisa dilaksanakan seluruh OPD. \"Kalau bisa tahun depan diharapkan langsung mendapat zona hijau semua, karena kami lihat selama ini sudah banyak diperbuat oleh Pemkab Batanghari,\" ujarnya.  

Terkait hal tersebut Bupati Batanghari Ir Syahirsah SY menekankan, seluruh OPD dalam lingkup Setda Batanghari harus melaksanakan  yang telah di rekomendasi Ombudsman.  Karena semua Kepala OPD telah menandatangani komitmen bersama diatas materai, karena eselon II tidak bisa diberhentikan, jadi mereka (red-eselon II bersedia mengundurkan diri jabatannya.   \"Kalau tidak terlaksana, silahkan mengundurkan diri, sesuai komitmen bersama,\" tegasnya. 

Jika ada yang tidak memenuhi standar berdasarkan hasil dari salah satu auditor monitoring, OPD harus mengundurkan diri.  ‘’Karena semua itu sistemlah yang membuat para OPD tersingkir, sistem juga membuat mereka naik,\" pungkas Bupati.

(rza)

Tags :
Kategori :

Terkait